Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan tiga pasang calon peserta pilkada serentak 9 Desember 2015 yaitu Marwan Hamami-Adjo Sardjono, Totong Suparman-Murthado Tafrihan, dan Ahmad Jajuli-Iman Adinugraha.
"Dari hasil verifikasi data dan kelengkapan pendaftaran calon mulai administrasi hingga kesehatan seluruhnya lolos, walaupun di awal memang ada beberapa kekurangan tetapi sudah dilengkapi masing-masing calon dan tim suksesnya," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi kepada Antara di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, pasangan calon ini sudah sah setelah ditetapkan oleh oleh pihaknya terhitung mulai 24 Agustus.
Setelah penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah agenda berikutnya adalah menetapkan nomor urut calon dan waktu kampanye.
Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Selasa, (25/8) dan jadwal kampanye terhitung sejak 22 November hingga 3 Desember 2015. Maka dari itu setelah ditetapkannya menjadi calon kepala daerah yang sah, pihaknya mengimbau kepada tim sukses maupun calon yang bersangkutan untuk menyiapkan kampanye bersama siap menang dan siap kalah pada Kamis, (27/8).
"Surat keputusan penetapan calon kepala daerah sudah kami berikan kepada masin-masing calon melaui tim suksesnya hari ini," tambahnya.
Adapun calon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi pertama Marwan Hamami (Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi)-Adjo Sardjono (mantan Sekda Kabupaten Sukabumi) yang diusung Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra. Pasangan kedua Totong Suparman (Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi)-Murthado Tafrihan (pengusaha media lokal Sukabumi) yang diusung PKS dan Partai Hanura. Terakhir pasangan calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dan PAN serta Partai Nasdem yakni Ahmad Jajuli (Wakil Bupati Sukabumi)-Iman Adinugraha (Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi)-Adjo).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Dari hasil verifikasi data dan kelengkapan pendaftaran calon mulai administrasi hingga kesehatan seluruhnya lolos, walaupun di awal memang ada beberapa kekurangan tetapi sudah dilengkapi masing-masing calon dan tim suksesnya," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi kepada Antara di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, pasangan calon ini sudah sah setelah ditetapkan oleh oleh pihaknya terhitung mulai 24 Agustus.
Setelah penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah agenda berikutnya adalah menetapkan nomor urut calon dan waktu kampanye.
Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Selasa, (25/8) dan jadwal kampanye terhitung sejak 22 November hingga 3 Desember 2015. Maka dari itu setelah ditetapkannya menjadi calon kepala daerah yang sah, pihaknya mengimbau kepada tim sukses maupun calon yang bersangkutan untuk menyiapkan kampanye bersama siap menang dan siap kalah pada Kamis, (27/8).
"Surat keputusan penetapan calon kepala daerah sudah kami berikan kepada masin-masing calon melaui tim suksesnya hari ini," tambahnya.
Adapun calon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi pertama Marwan Hamami (Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi)-Adjo Sardjono (mantan Sekda Kabupaten Sukabumi) yang diusung Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra. Pasangan kedua Totong Suparman (Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi)-Murthado Tafrihan (pengusaha media lokal Sukabumi) yang diusung PKS dan Partai Hanura. Terakhir pasangan calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dan PAN serta Partai Nasdem yakni Ahmad Jajuli (Wakil Bupati Sukabumi)-Iman Adinugraha (Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi)-Adjo).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015