Ribuan kendaraan dari luar kota yang akan masuk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diputar balik petugas gabungan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

"Mulai 3 Juli-14 Juli 2021 kendaraan yang diputar balik sudah mencapai 1.607 unit mulai dari roda dua, mobil pribadi hingga angkutan umum," kata Kasat lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok di Sukabumi, Kamis.

Kendaraan yang dilarang masuk ke wilayah Sukabumi tersebut karena tidak memenuhi persyaratan, khususnya pengendara dan penumpang, seperti tidak membawa e-KTP, surat keterangan kerja, surat rapid antigent dengan hasil negatif COVID-19, sertifikat vaksin, surat Keterangan bebas COVID-19, dan untuk kendaraan penumpang yang mengangkut penumpang melebihi 70 persen dari kapasitas.

Baca juga: Petugas gabungan lakukan penyekatan mobilitas warga di daerah perbatasan Sukabumi

Menurutnya, ribuan kendaraan yang diputar balik tersebut terjaring razia PPKM darurat di daerah perbatasan seperti perbatasan Kabupaten Siukabumi dengan Bogor dan Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam operasi penyekatan pada masa PPKM darurat ini, petugas gabungan melakukan penyekatan di beberapa lokasi seperti di pintu keluar Tol Cigombong, Terminal Benda Cicurug, Pos PJR Cibolang, dan di jalur Cisolok-Cibareno.

Kemudian, penyekatan dilakukan di Pos Simpang Ratu Cibadak, Pos Terminal Cikembang dan Pos Gunung Butak. Selama operasi, ada 2.745 unit kendaraan dari berbagai jenis yang diperiksa petugas, 1.607 unit diantaranya diputar balik karena tidak bisa menunjukan persyaratan.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota bagikan paket sembako untuk warga selama PPKM darurat

Khusus untuk anggota Satlantas Polres Sukabumi yang dikerahkan dalam PPKM darurat ini sebanyak 60 personel yang dibantu petugas TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi.

"Tindakan tegas memutar balik kendaraan yang hendak masuk wilayah hukum kami untuk menegakkan aturan selama PPKM darurat yang bertujuan mengurangi mobilitas warga di luar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19," tambahnya.

Fahmi mengimbau agar selama PPKM darurat masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai langkah antisipasi terjadinya penyebaran COVID-19. Apalagi seperti diketahui, kasus baru warga yang terkokomfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi tengah melonjak.

Baca juga: Puluhan pelanggar PPKM Darurat jalani sidang tipiring di PN Kota Sukabumi

Untuk itu melalui kegiatan ini pihaknya mendukung program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta menaaati anjuran pemerintah dengan mengurangi mobilitas dan memperketat protokol kesehatan karena virus mematikan bisa menginfeksi siapa saja.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021