Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya meninjau rumah potong hewan (RPH) Bubulak Kota Bogor untuk mengecek kesiapan teknis RPH tersebut serta petugas bekerja menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, pada 20 Juli 2021.
"Idul Adha tahun ini dilaksanakan dalam kondisi darurat COVID-19 dan pemerintah juga memberlakukan PPKM Darurat," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Kamis.
Menurut Bima Arya, pada pelaksanaan PPKM Darurat saat ini, tidak ada shalat Idul Adha berjamaah di masjid. "Penyembelihan hewan kurban juga diatur sedemikian rupa, diimbau kepada masyarakat agar penyembelihannya dilaksanakan di RPH," katanya.
Baca juga: Walkot dan wawali kota Bogor laksanakan sholat Idul Adha di Masjid Raya
Bima menyatakan, dirinya meninjau RPH Bubulak untuk mengecek kesiapan teknis RPH tersebut serta kesiapan petugasnya. "Jangan sampai, warga yang sudah menyalurkan hewan kurbannya melalui RPH, tapi RPH-nya sendiri tidak siap," katanya.
Bima menegaskan, dirinya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor tentang Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Sebelum menerbitkan Surat Edaran, katanya, dirinya dirinya harus memastikan bagaimana kesiapan RPH dan kesiapan petugasnys. "Saya harus memastikan bahwa tempatnya siap, petugasnya siap, dan prosesnya juga siap," katanya.
Baca juga: Wali Kota Bogor menyerahkan hewan kurban ke Kampung Cikeas
Menurut Bima, dirinya juga harus mengetahui berapa kemampuan maksimal pada RPH Bubulak menyembelih hewan sapi dalam sehari, agar banyaknya sapi yang disalurkan ke RPH tersebut sama dengan kemampuan maksimal RPH.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kota Bogor, Anas S Rasmana, yang mendampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya, meninjau lokasi RPH Bubulak, mengatakan, bahwa kemampuan maksimal RPH Bubulak dapat menyembelih sampai 200 ekor sapi dalam sehari.
Baca juga: Pemkot Bogor izinkan penyembelihan hewan kurban di RPH atau masjid
Menurut Anas, waktu penyembelihan hewan kurban adalah pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik tanggal 11-13 Dzulhijjah, sehingga seluruhnya empat hari.
"Kemampuan maksimal RPH menyembelih 200 ekor sapi per hari, sehingga selama empat hari bisa menyembelih sampai 800 ekor sapi,:" katanya.
Anas menambahkan DKPP Kota Bogor juga menyiapkan tim dokter hewas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan disembelih di RPH Bubulak. "Ada enam dokter hewan yang kami siapkan. Hanya hewan yang sehat yang bisa disembelih untuk hewan kurban," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Idul Adha tahun ini dilaksanakan dalam kondisi darurat COVID-19 dan pemerintah juga memberlakukan PPKM Darurat," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Kamis.
Menurut Bima Arya, pada pelaksanaan PPKM Darurat saat ini, tidak ada shalat Idul Adha berjamaah di masjid. "Penyembelihan hewan kurban juga diatur sedemikian rupa, diimbau kepada masyarakat agar penyembelihannya dilaksanakan di RPH," katanya.
Baca juga: Walkot dan wawali kota Bogor laksanakan sholat Idul Adha di Masjid Raya
Bima menyatakan, dirinya meninjau RPH Bubulak untuk mengecek kesiapan teknis RPH tersebut serta kesiapan petugasnya. "Jangan sampai, warga yang sudah menyalurkan hewan kurbannya melalui RPH, tapi RPH-nya sendiri tidak siap," katanya.
Bima menegaskan, dirinya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor tentang Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Sebelum menerbitkan Surat Edaran, katanya, dirinya dirinya harus memastikan bagaimana kesiapan RPH dan kesiapan petugasnys. "Saya harus memastikan bahwa tempatnya siap, petugasnya siap, dan prosesnya juga siap," katanya.
Baca juga: Wali Kota Bogor menyerahkan hewan kurban ke Kampung Cikeas
Menurut Bima, dirinya juga harus mengetahui berapa kemampuan maksimal pada RPH Bubulak menyembelih hewan sapi dalam sehari, agar banyaknya sapi yang disalurkan ke RPH tersebut sama dengan kemampuan maksimal RPH.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kota Bogor, Anas S Rasmana, yang mendampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya, meninjau lokasi RPH Bubulak, mengatakan, bahwa kemampuan maksimal RPH Bubulak dapat menyembelih sampai 200 ekor sapi dalam sehari.
Baca juga: Pemkot Bogor izinkan penyembelihan hewan kurban di RPH atau masjid
Menurut Anas, waktu penyembelihan hewan kurban adalah pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik tanggal 11-13 Dzulhijjah, sehingga seluruhnya empat hari.
"Kemampuan maksimal RPH menyembelih 200 ekor sapi per hari, sehingga selama empat hari bisa menyembelih sampai 800 ekor sapi,:" katanya.
Anas menambahkan DKPP Kota Bogor juga menyiapkan tim dokter hewas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan disembelih di RPH Bubulak. "Ada enam dokter hewan yang kami siapkan. Hanya hewan yang sehat yang bisa disembelih untuk hewan kurban," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021