PT Jasa Marga (Persero) menyatakan sebanyak sembilan Gerbang Tol Ruas Jakarta-Cikampek memberlakukan penyekatan dengan skema buka tutup secara situasional sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Ya, total ada sembilan GT (Gerbang Tol) di Ruas Tol Jakarta-Cikampek yang disekat," kata Humas Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Hendra Damanik di Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Hendra menjelaskan sembilan titik pemberlakuan pembatasan dan pengendalian lalu lintas tersebut berada di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Baca juga: Polisi tutup dua akses tol Bekasi arah Jakarta dukung penerapan PPKM darurat
Baca juga: Polresta Bogor tutup sementara Gerbang Tol Baranangsiang, ini sebabnya

Di wilayah Kota Bekasi, kata dia, ada dua gerbang tol masing-masing GT Bekasi Barat 1 dan GT Bekasi Timur 2 yang diberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta secara situasional.

Empat gerbang tol di wilayah Kabupaten Bekasi yakni GT Tambun yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta dan Cikampek. Kemudian GT Cikarang Barat 4, GT Cibatu, dan GT Cikarang Timur yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta secara situasional.

Selanjutnya tiga titik di wilayah Kabupaten Karawang yakni GT Karawang Barat 1 dan GT Karawang Timur 1 yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Karawang serta GT Cikampek yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Cikampek.

Baca juga: Perbaikan jembatan, Jasa Marga buka tutup lajur Tol Jakarta-Cikampek KM 41

Hendra menjelaskan pemberlakuan penyekatan skema buka dan tutup itu merupakan wewenang pihak kepolisian sementara pihaknya mendukung pelaksanan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah menekan lonjakan kasus COVID-19 melalui ketentuan PPKM Darurat," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021