Sampah plastik yang berasal dari pasar modern di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berkurang 98,32 ton setelah pemerintah setempat menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai alat pembungkus di seluruh pasar modern.

"Dari hasil pendataan selama satu tahun kepada 404 pasar modern baik supermarket, minimarket maupun departemen store volume sampah plastik dari pasar modern berkurang 98,32 ton atau rata-rata 8,19 ton/bulan," kata Kepala Bidang Perkimsih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Denis Eriska kepada wartawan di Sukabumi, Minggu.

Baca juga: Warga Sukabumi diminta kurangi penggunaan plastik

Menurutnya, adanya Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari) volume sampah plastik terus berkurang.

Bahkan, setelah perbup tersebut efektif dan Pemkab Sukabumi memberlakukan penerapan larangan penggunaan kantong plastik sejak 11 Nopember 2020 sesuai pasal 11 dalam perbup ini, secara bertahap pasar modern dilarang menggunakan kantong plastik sebagai alat pembungkus barang yang dibeli konsumen.

Baca juga: Jamkrindo-Pemkab Sukabumi kampanyekan antisampah plastik di Geopark Ciletuh

Sehingga, untuk gantinya konsumen harus membawa kantong sendiri dari rumah, karena seluruh pasar modern tidak boleh menyediakan kantong plastik. Dengan Gerakan Sukabumi Bestari ini ternyata efektif untuk mengurangi volume sampah plastik di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini.

Pihaknya pun optimistis keberadaan sampah plastik akan terus berkurang setiap tahunnya, apalagi ke depannya Pasal 11 Perbup Sukabumi 81/2019 tentang larangan penggunaan kantong plastik akan diberlakukan kepada pedagang tradisional dan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi.

Baca juga: Kabupaten Sukabumi hasilkan 250 ton sampah plastik setiap hari

"Masyarakat harus mulai mengurangi ketergantungannya terhadap plastik khususnya saat berbelanja, karena keberadaan sampah plastik tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi bisa menjadi penyebab berbagai bencana baik bencana alam, kesehatan, sosial, budaya hingga ekonomi," tambahnya.

Maka dari itu, Denis mengimbau kepada warga yang hendak berbelanja agar membawa kantong ataupun tas belanja non-plastik yang bisa digunakan berulang-ulang serta ramah lingkungan. Selain itu, pihaknya pun terus melakukan pengawasan terhadap pasar modern agar tidak melanggar aturan tersebut. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021