Bekasi, (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengakui adanya kelemahan dalam penyusunan administrasi laporan keuangan perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

"Saya sudah minta Setwan untuk mengkonsultasikan masalah ini (perjalanan dinas) ke auditor internal yakni Inspektorat dan eksternal yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya di Bekasi, Sabtu.

Hal itu dikatakan Syaikhu menyikapi pernyataan Anggota DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan yang mengungkapkan adanya indikasi manipulasi dalam laporan keuangan perjalanan dinas anggota dewan.

Menurut Syaikhu, sebagai seorang pimpinan daerah dirinya berharap persoalan itu segera diselesaikan dan tidak menjadi temuan BPK pada tahun berikutnya.

"Ini perbedaan persepsi saja. Tadi Setwan juga sudah memberi laporannya bahwa memang ternyata benar ada perbedaan laporan yang dikonsultasikan ke BPK," katanya.

Menurut dia, upaya Ronny dalam mengungkap modus perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD setempat merupakan tindakan positif untuk perbaikan tata kelola anggaran tahun berikutnya.

"Saya merasa sikap yang diberikan oleh Ronny Hermawan tersebut justru baik untuk perbaikan tata kelola APBD," katanya.

Dia berharap kritik yang disampaikan Ronny menjadi catatan penting bagi pengelolaan kegiatan Setwan DPRD Kota Bekasi di kemudian hari.

Sebelumnya diberitakan, Ronny Hermawan menuding Setwan DPRD Kota Bekasi telah memanipulasi laporan keuangan perjalanan dinas.

Bahkan, beberapa kegiatan perjalanan dinas diduga fiktif berdasarkan temuan BPK pada 2014 yang merugikan keuangan negara hingga Rp237 juta.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah mengganti jabatan Sekretaris DPRD Kota Bekasi dari sebelumnya dijabat Edi Rosadi digantikan oleh Djuanedi.

Pergantian jabatan itu dilakukan Rahmat dalam agenda rotasi jabatan terhadap enam pejabat eselon II Pemkot Bekasi pada Jumat (14/8).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015