Serang (Antara Megapolitan) - Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang selama ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, direncanakan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/8).

"Ya jadi besok Pak Plt dilantik. Kami sudah mendapat kepastian dari pihak istana," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Banten Deden Apriyandi di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, meskipun kepastian pelantikan Plt Gubernur Banten Rano Karno menjadi gubernur Banten definitif, sudah disampaikan pihak protokoler istana negara, namun undangan resmi bagi pejabat SKPD, DPRD dan pihak atau instansi terkait masih dalam proses.

"Tadinya kami sudah menyiapkan sekitar 200 undangan, tapi ternyata yang mengundang dari pihak istana negara dan sekarang masih dalam proses," kata Deden.

Deden mengatakan, pelantikan Rano Karno sebagai gubernur Banten akan dilangsungkan sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, pihaknya juga mengaku sudah mendapatkan konfirmasi dan undangan secara lisan dari pihak istana negara, mengenai kepastian pelaksanaan pelantikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten.

"Kami masih menunggu undangannnya dari pihak istana. Pelantikannya jadi besok sekitar jam satu siang," kata Asep.

Ia mengatakan, semua unsur pimpinan DPRD Banten dipastikan menghadiri pelantikan tersebut karena mendapat undangan juga dari istana negara.

"Semua unsur pimpinan pasti hadir karena mereka juga diundang," kata Asep.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten secara resmi menyetujui untuk mengusulkan Wakil Gubernur yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno menjadi gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah.

Persetujuan usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banten yang membahas tiga agenda yakni pengumuman pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten periode 2012-2017, penetapan keputusan DPRD Banten tentang usul pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Banten dan penetapan keputusan DPRD usul pemberhentian Wakil Gubernur Banten, di gedung DPRD Banten di Serang, Kamis (6/8).

Rapat tersebut  menghasilkan dua dokumen yakni keputusan DPRD menyampaikan usulan pengangkatan wakil Gubernur Rano Karno menjadi Gubernur Banten dan pembehentian Rano Karno menjadi wakil gubernur Banten. Selanjutnya DPDR Banten mengusulkan kepada presiden melalui Mendagri untuk jadwal pelantikan gubernur Banten definitif.

Rapat paripurna  yang dihadiri sekitar 69 dari 85 anggota DPRD Banten tersebut, juga mengumunkan surat Keputusan Presiden RI  No 63/P Tahun 2015 tentang pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur Banten periode 2012-2017.  

Pewarta: Mulyana

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015