Sukabumi, 30/4 (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya sangat mendukung pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonomi baru, yang nantinya Kabupaten Sukabumi akan menjadi dua daerah otonomi.

"Saya sudah tanda tangani surat pemekaran Kabupaten Sukabumi dan sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dukungan saya terhadap pemekaran tersebut," kata Heryawan kepada wartawan, Senin.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui apakah rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah masuk dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) atau belum, tetapi di tingkat Jabar baik Pemprov maupun DPRD Jabar sudah menyetujui pemekaran tersebut.

"Kami terus mendorong apa yang diinginkan warga Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonom bisa terlaksana, tetapi keputusannya tetap ada di tangan pemerintah pusat," tambahnya.

Dikatakan, Heryawan dari informasinya daerah di Jabar yang mengajukan pemekaran, baru satu daerah yang masuk ke dalam prolegnas yakni Pangandaran dan untuk Kabupaten Sukabumi belum, tetapi pihaknya akan berusaha mendorong pemerintah pusat agar pemekaran bisa dilaksanakan.

Selain itu, pemekaran daerah tersebut bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dan mengurangi beban biaya APBD daerah, sehingga jika ada dua pemerintah dipastikan biaya akan berkurang."Kabupaten Sukabumi sangat cocok dimekarkan karena wilayah yang sangat luas dan jumlah kecamatan yang mencapai 47 kecamatan," demikian Heryawan.


Aditya

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012