Bekasi, (Antara Megapolitan) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman mengakui sistem parkir meter elektronik yang semula ditargetkan beroperasi pada 1 Agustus 2015 meleset dari perkiraan.

"Kondisi itu terjadi akibat adanya ketidaksiapan dari pihak ketiga terkait sarana dan prasarananya," katanya di Bekasi, Senin.

Menurut dia, pihak ketiga yang dimaksud adalah PT Pan Satria Sakti VIP selaku penyedia alat dan seluruh kebutuhannya.

Dikatakan Supandi, salah satu titik penerapan parkir meter berada di Jalan Taman Galaxy Raya, Kecamatan Bekasi Selatan yang menurut rencana dipasang 14 alat, namun baru beberapa yang sudah berdiri karena sisanya masih dalam tahap pengerjaan.

Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Veteran, Jalan Ir H Djuanda, dan Jalan Rawa Tembaga yang sama-sama ditetapkan sebagai kawasan penerapan sistem parkir elektronik per tanggal 3 Juli 2015 oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Sistem ini sebenarnya masih dalam tahap uji coba, jadi wajar jika masih ada kekurangan ataupun realisasinya meleset dari target," katanya.

Namun dia meyakini, pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkot Bekasi pasti tengah mengupayakan dengan maksimal pemasangan alat parkir meter tersebut dititik-titik yang ditetapkan agar sistem parkir elektronik segera terealisasi.

Dia berharap, dalam dua pekan ke depan, sistem ini siap diimplementasikan karena kehadirannya ditunggu oleh masyarakat.

Supandi juga memastikan tidak akan ada kebocoran setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama penarikan retribusi parkir tetap dilakukan secara manual selama menunggu pengaktifan alat parkir meter.

"Semuanya diawasi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Parkir, sehingga kemungkinan kebocoran bisa terdeteksi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015