Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengatakan, penanggulangan radikalisme saat ini menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat dinamis.

"Kita dihadapkan pada tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi, serta informasi yang sangat dinamis," kata dia, di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu.

Kesempatan untuk mengetahui informasi global secara cepat dengan perkembangan teknologi itu menyebabkan arus informasi juga dapat tersebar secara luas dan cepat antarnegara.

Baca juga: Ma'ruf Amin ajak masyarakat perkokoh diri dengan iman, imun, aman dan amin

"Implikasinya menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antarnegara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Proses rekrutmen juga terjadi melalui pemanfaatan media baru dengan segala derivasinya," katanya.

Selain itu, kata dia, isu terkait terorisme juga meningkatkan ketidakpastian dan menyebabkan terjadinya kerumitan masalah internasional, regional dan domestik.

Ia menegaskan, emerintah memiliki mandat, komitmen, dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Maruf Amin: Digitalisasi miliki peran penting di pengembangan ekonomi syariah

Hal itu juga sesuai dengan amanat konstitusi dan UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisaris Jenderal Polisi Boy Amar, mengatakan, terdapat 130 program rencana aksi yang disusun untuk penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.

"Kami berupaya melaksanakan rencana aksi tersebut sebagai upaya kegiatan di tingkat hulu agar menjauhkan masyarakat dari berbagai korban aksi kekerasan, termasuk keterlibatan masyarakat dalam aksi kekerasan yang mengarah ke terorisme," kata dia.

Baca juga: Ma'ruf Amin sebut teknologi digital bantu Indonesia melewati masa sulit pandemi

Ekstremisme berbasis kekerasan tersebut, kata dia, saat ini umumnya bermotifkan pada ideologi, politik dan kegiatan masyarakat yang mengganggu keamanan.

Peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024, yang diselenggarakan BNPT itu juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021