Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengusulkan 40 Puskesmas di wilayahnya naik status menjadi rumah sakit (RS) tipe D untuk mengatasi minimnya fasilitas rawat inap.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina di Cibinong, Bogor, Selasa, menyebut dari 101 Puskesmas yang tersebar di 40 kecamatan, 40 diantaranya telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"BLUD itu kita harapkan jadi rumah sakit tipe D untuk bisa mengkover pasien rujukan. Belum sampai ke rumah sakit tipe C, masih kita kaji," kata Mike.

Baca juga: Bupati Bogor lantik 101 kepala puskesmas demi optimalisasi penanganan kesehatan

Menurutnya, beberapa rumah sakit yang berstatus BLUD itu memiliki fasilitas rawat inap, seperti di Kecamatan Jasingan, Jonggol, Parung, dan Cigombong.

Mike mengatakan saat ini rasio ketersediaan tempat tidur di Kabupaten Bogor masih minim. Sebab, Kabupaten Bogor idealnya memiliki sekitar 6.000 tempat tidur.

"Asumsinya, per 1.000 penduduk satu tempat tidur. Kalau saat ini ketersediaan baru 3.250. Masih kurang, makanya kami akan tingkatkan fasilitas di Puskesmas," papar Mike.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor minta peningkatan status puskesmas jadi RS tipe D

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menilai dengan meningkatkan fasilitas pelayanan Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D, akan membantu Pemkab Bogor, terutama dalam menangani pandemi COVID-19.

"Kalau Puskesmas jadi rumah sakit tipe D, Pemkab Bogor tidak perlu susah payah mencari rumah sakit darurat. Kalau satu Puskesmas menyiapkan lima ruang isolasi, itu sudah sangat banyak. Kan kita ada 101 Puskesmas," kata Rudy.

Baca juga: Gubernur: Jawa Barat harus miliki 7.000-an puskesmas

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa menaikkan status itu memerlukan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) dan sudah diusulkan DPRD agar segera dimasukkan ke program legislasi daerah. "Tapi, kita juga perlu perda tentang penyakit menular karena pandemi COVID-19 ini masih berlangsung," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021