Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melibatkan empat lembaga berkompeten untuk memeriksa berkas syarat pendaftaran tiga pasangan calon kepala daerah yang maju pada Pilkada 9 Desember.

"Empat lembaga yang kami libatkan ini berasal dari unsur Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri, kepolisian dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, keempat lembaga ini mempunya tugas masing-masing dalam memeriksa berkas syarat yan diberikan oleh masing-masing calon mulai dari ijazah, identitas kependudukan, surat rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung dan lain-lain.

Ini dilakukan untuk antisipasi jika ada syarat yang dipalsukan.

Setelah diperiksa di tingkat KPU, maka petugas tersebut akan memeriksa langsung ke lapangan seperti ke sekolah tempat si calon bersekolah pada saat masih menjadi pelajar maupun mahasiswa.

Kemudian diperiksa riwayat hidupnya apakah pernah tersangkut kriminalitas atau tindak pidana lainnya seperti korupsi.

Langkah ini untuk memastikan bahwa setiap calon benar-benar melampirkan syarat asli dan tidak pernah tersangkut masalah hukum, jika pernah maka wajib memberitahukannya kepada masyarakat melalui media massa.

Jika nantinya ditemukan adanya hal yang janggal maka pihaknya akan berkomunikasi dengan calon maupun timnya.

"Jika ada syarat yang tidak lengkap ataupun tidak bisa dilengkapi oleh calon maka kami tidak segan mencoretnya, syarat administrasi ini penting dan wajib dilengkapi jika ada kekurangan mulai 4-7 Agustus," tambahnya.

Dede mengatakan syarat yang belum dilaksanakan oleh seluruh calon adalah pemeriksaan kesehatan, karena syarat ini harus dilaksanakan oleh setiap calon sesuai petunjuk dari KPU, karena calon tidak bisa seenaknya memeriksakan kesehatan.

"Kami sudah menunjuk RSUD Sekarwangi Cibadak dan tim kesehatannya untuk memeriksa kesehatan masing-masing calon," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015