Sebanyak lima berita ekonomi yang disiarkan Kantor Berita ANTARA pada Jumat (4/6) telah menarik perhatian pembaca mulai dari Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memastikan pengelolaan aset LPS, termasuk juga dana dari masyarakat, sebagai investasi telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004.

Berikut rangkuman lima berita tersebut beserta tautan untuk membaca berita selengkapnya
 

1. SRI MULYANI AKAN BLOKIR AKSES OBLIGOR BLBI KE LEMBAGA KEUANGAN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tim satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan, karena telah merugikan negara mencapai sekitar Rp110 triliun.

Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas dan perusahaannya juga ada, maka dari itu aset tracing menjadi penting dan kemudian obligasi atau kewajibannya bisa diidentifikasi, kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat.

Baca di sini


2. MAHFUD: OBLIGOR BLBI TAK KOOPERATIF BISA MASUK HUKUM PIDANA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan para obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif dan proaktif bisa masuk ranah hukum pidana.

Kalau terjadi pembangkangan meskipun ini perdata, supaya ini diingat kalau disengaja, melanggar keperdataan, ini bisa saja nanti berbelok ke pidana, katanya dalam Konferensi Pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat.

Baca di sini


3. IHSG AKHIR PEKAN TERKOREKSI DIPENGARUHI PELEMAHAN BURSA GLOBAL

Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan terkoreksi, dipengaruhi pelemahan bursa saham global.

IHSG ditutup melemah 26,35 poin atau 0,43 persen ke posisi 6.065,17. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 9,62 poin atau 1,05 persen ke posisi 909,49.

Baca di sini


4. SANDIAGA AJAK MASYARAKAT MANFAATKAN BANTUAN INSENTIF PARIWISATA

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak masyarakat, khususnya para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), di Tanah Air memanfaatkan Bantuan Insentif Pariwisata (BIP) untuk mengembangkan usaha mereka.

Sandiaga saat hadir di acara sosialisasi BIP 2021 di Taman Lumbini, Kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, mengatakan pihaknya sudah membuka pendaftaran resmi bagi masyarakat untuk mengakses BIP mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.

Baca di sini


5. LPS PASTIKAN PENGELOLAAN INVESTASI DILAKUKAN SESUAI UU

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengelolaan aset LPS, termasuk juga dana dari masyarakat, sebagai investasi telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut, LPS hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia.

Baca di sini

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021