Polda Metro Jaya memberlakukan operasi penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Namun jika dievaluasi bahwa jumlah pemudik (kembali ke Jabodetabek) cukup banyak bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, di Jakarta, Minggu.
Fadil menyadari Operasi Ketupat Jaya yang menyasar pemudik akan berakhir pada 18 Mei 2021, namun perkiraan jumlah warga yang kembali ke Jakarta akan meningkat sehingga kegiatan pos penyekatan itu akan dievaluasi setiap hari.
Baca juga: Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah kedaraan dicurigai bawa pemudik Rabu malam
Sementara itu, Fadil mengungkapkan berdasarkan pantauan udara yang dilakukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menunjukkan situasi objek wisata di Jakarta terlihat sepi dari pengunjung karena Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penutupan hingga Senin (17/5).
"Karena semua sudah tutup jadi situasi pantauan udara untuk objek wisata, Alhamdulillah Jakarta terkendali dengan baik, kemarin pun sebenarnya sudah ditutup, jadi tidak ada masalah dengan tempat wisata DKI Jakarta termasuk Ancol," ujar Fadil.
Baca juga: Larangan mudik, 1.181 kendaraan di Tol Japek dipaksa putar balik
Kapolda Metro Jaya juga menyatakan kegiatan itu menjadi evaluasi untuk masa mendatang termasuk jumlah warga yang akan kembali ke Jabodetabek usai liburan Lebaran.
Fadil mengingatkan agar warga tidak memalsukan surat bebas COVID-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR, karena berisiko berurusan dengan proses hukum.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 12 pos penyekatan arus balik guna memeriksa surat bebas COVID-19 terhadap warga yang masuk wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Polda Metro Jaya tidak akan lakukan penyekatan akses Jakarta-Bogor
Adapun pos penyekatan itu, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Namun jika dievaluasi bahwa jumlah pemudik (kembali ke Jabodetabek) cukup banyak bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, di Jakarta, Minggu.
Fadil menyadari Operasi Ketupat Jaya yang menyasar pemudik akan berakhir pada 18 Mei 2021, namun perkiraan jumlah warga yang kembali ke Jakarta akan meningkat sehingga kegiatan pos penyekatan itu akan dievaluasi setiap hari.
Baca juga: Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah kedaraan dicurigai bawa pemudik Rabu malam
Sementara itu, Fadil mengungkapkan berdasarkan pantauan udara yang dilakukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menunjukkan situasi objek wisata di Jakarta terlihat sepi dari pengunjung karena Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penutupan hingga Senin (17/5).
"Karena semua sudah tutup jadi situasi pantauan udara untuk objek wisata, Alhamdulillah Jakarta terkendali dengan baik, kemarin pun sebenarnya sudah ditutup, jadi tidak ada masalah dengan tempat wisata DKI Jakarta termasuk Ancol," ujar Fadil.
Baca juga: Larangan mudik, 1.181 kendaraan di Tol Japek dipaksa putar balik
Kapolda Metro Jaya juga menyatakan kegiatan itu menjadi evaluasi untuk masa mendatang termasuk jumlah warga yang akan kembali ke Jabodetabek usai liburan Lebaran.
Fadil mengingatkan agar warga tidak memalsukan surat bebas COVID-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR, karena berisiko berurusan dengan proses hukum.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 12 pos penyekatan arus balik guna memeriksa surat bebas COVID-19 terhadap warga yang masuk wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Polda Metro Jaya tidak akan lakukan penyekatan akses Jakarta-Bogor
Adapun pos penyekatan itu, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021