Jakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah RI melalui Komite Pengarahan Reformasi Birokrasi Nasional berencana merampingkan jumlah institusi negara, guna efisiensi anggaran dan keefektifan kinerja.

"Oleh Menseskab juga disebutkan ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara kepada Presiden, sehingga itu sangat merepotkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi usai rapat komite di Kantor Wapres, Jakarta pada Kamis.

Menurut Yuddy, Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung komite untuk mengaudit kelembagaan negara yang saat ini sedang dilakukan oleh kementerian.

Yuddy mengatakan kementerian akan menyerahkan hasil audit kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres JK untuk memberikan rekomendasi.

Kementerian juga akan melakukan observasi lapangan sebelum pemberian rekomendasi dari Presiden dan Wapres agar kebijakan yang diambil objektif berdasarkan keadaan.

Kementerian akan memprioritaskan audit tersebut kepada sejumlah lembaga yang berada dalam kewenangan pemerintah.

Yuddy mengatakan sejumlah lembaga negara yang masuk ke dalam hasil audit nantinya akan ada yang dilikuidasi, direstrukturisasi atau pun digabungkan menjadi suatu lembaga yang efektif.

Menteri belum dapat menyebutkan nama-nama institusi negara yang masuk ke dalam catatan audit.

"Jadi dalam waktu dekat, di awal pemerintahan Jokowi dan JK ini dalam beberapa waktu ke depan akan ada beberapa lembaga negara yang dianggap dalam hasil audit itu tidak memberikan kontribusi yang relevan terhadap pembangunan nasional, apalagi hanya sekadar menghabiskan anggaran, tentu itu juga akan dibubarkan," tegas Yuddy.

Menteri mengatakan institusinya menargetkan menyelesaikan audit kelembagaan negara pada bulan September 2015.

"'Roadmap' (peta jalan) kami, kita perkirakan dalam waktu sekitar tidak lebih dari dua bulan setelah hari raya. Kami akan melaporkan daripada audit kelembagaan organisasi pemerintah kepada presiden dan wakil presiden," ujar Yuddy.

Yuddy mengatakan para pegawai negeri sipil dalam lembaga yang tercatat akan tetap memiliki hak-hak kepegawaiannya dan akan disalurkan ke lembaga yang ada.

Wakil Presiden Jusuf Kalla telah melakukan rapat bersama sejumlah menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago juga hadir dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan selesai pada 12.30 WIB tersebut.

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015