Sebanyak 935 personel gabungan akan melakukan pengamanan dan penyekatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk mengadang masyarakat yang akan pulang kampung pada masa larangan mudik Lebaran 2021.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana di Purwakarta, Rabu, menyebutkan secara perinci personel dalam pengamanan itu terdiri atas 525 anggota Polri, 125 anggota TNI, dan 225 orang dari unsur pemerintah daerah.

Baca juga: ASN Pemkab Purwakarta nekad mudik Lebaran telah disiapkan sanksi

Untuk titik-titik penyekatan di Purwakarta, kata dia, terdapat enam titik, yakni tiga titik di gerbang tol dan tiga lainnya di perbatasan, seperti Maniis, Darangdan, dan Kiarapedes.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Penyekatan dilakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Menurut dia, bagi pemudik yang nakal, itu sesuai instruksi dan aturan dari pemerintah pusat, mereka bakal diputar balik, kecuali mereka yang diperbolehkan, seperti kendaraan logistik dan lainnya.

Baca juga: Purwakarta antisipasi larangan mudik Lebaran dengan membuka tempat wisata

AKBP Ali Wardana mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan setiap pos-pos penyekatan untuk tes antigen.

Ia mengatakan bahwa para personel keamanan secara kolektif akan berjaga di setiap pos penyekatan.

"Kami akan melakukan berbagai cara untuk mencegah mudik pada Lebaran tahun ini," katanya menegaskan.

Baca juga: Polisi siap terapkan penyekatan total di jalur mudik wilayah Karawang

Kapolres berharap masyarakat mendukung kebijakan pemerintah karena salah satu tujuan larangan mudik adalah menekan angka penyebaran COVID-19.

Selain melakukan pengamanan dan penyekatan jalur mudik, pihak kepolisian juga melakukan upaya pengawasan di tempat keramaian, seperti di pasar, mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021