Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Para bandar narkoba mendominasi penghuni atau warga binaan yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

"Dari 452 warga binaan yang mendekam di lapas ini, sekitar 30 persennya merupakan bandar narkoba, baik yang sudah berstatus sebagai narapidana maupun tahanan atau sedang menjalani masa persidangan," kata Kepala Lapas Kelas III Warungkiara, Nana Herdiana di Sukabumi, Sabtu.

Dia menjelaskan, banyaknya bandar narkoba yang menghuni lapas ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi cukup tinggi, bahkan mungkin tidak hanya di lapasnya yang didominasi oleh narapidana dan tahanan kasus narkoba.

Para pengedar narkoba tersebut mayoritas masih berusia produktif antar 20 hingga 45 tahun.

Selain itu, untuk mengantisipasi para bandar narkoba yang tengah menjalani masa hukuman ini tetap menjalankan bisnis haramnya itu, pihaknya melakukan berbagai pengawasan dan pemantauan.

Bahkan, secara rutin setiap sel narapidana di periksa untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke lingkungan lapas.

"Untuk kapasitas lapas masih sangat layak, karena lapas yang baru beberapa tahun beroperasi ini mampu menampung 500 orang yang dijaga oleh 42 orang pegawai," tambahnya.

Di sisi lain, selama bulan Ramadhan 1436 H ini pihaknya juga meningkatkan pembelajaran ilmu agama Islam kepada narapidana yang beragama muslim.

Kegiatan rutin selama bulan suci ini seperti Pesantren Ramadhan, tadarusan, bahkan ada 50 napi yang fokus mempelajari kitab kuning.

"Tidak hanya di bulan Ramadhan, setiap harinya para napi kami beri pembelajaran yang positif, agar setelah habis masa hukumannya mereka tidak lagi terjerumus," kata Nana.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015