Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta Facebook untuk menjelaskan adanya peretasan 533 juta data pengguna Facebook yang ditemukan lembaga intelijen siber di Israel.

"BPKN segera akan merespons dan meminta penjelasan Facebook khususnya terkait bocornya data 130.ribu pengguna Facebook yang merupakan masyarakat Indonesia," kata Ketua BPKN Rizal E Halim dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: BPKN komitmen jalankan reformasi birokrasi
Baca juga: BPKN: Percepatan pemulihan ekonomi nasional dorong kepercayaan konsumen

Ia mengatakan ini merupakan kejadian kesekian kalinya terjadi terkait pencurian data pribadi di dunia digital, sehingga perlu disikapi secara serius.

Menurut dia, sistem keamanan digital di masing masing platform selalu menjadi sasaran bagi para peretas dunia maya. Pada sisi lain, setiap negara wajib memberikan aturan main dan memberi perlindungan kepada setiap warga negaranya.

Artinya, lanjut dia, pembenahan terkait perlindungan data pribadi yang selama ini sering disalahgunakan menjadi mendesak untuk segera disikapi termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Baca juga: BPKN: Transaksi digital perlu pengaturan hukum guna lindungi konsumen

Jangan menunggu korban terus berjatuhan, dan seakan-akan negara tidak mampu mengelola praktik-praktik digital yang berpotensi membahayakan rakyat Indonesia, katanya pula.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021