Polres Kabupaten Karawang akan melakukan penyekatan arus mudik Lebaran atau Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik.

"Untuk musim mudik Lebaran nanti, akan ada sekitar 18 titik penyekatan di wilayah Karawang," kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Minggu.

Baca juga: ASN Pemkab Karawang diminta jadi contoh dengan tidak mudik lebaran
Baca juga: 5.417 kendaraan pemudik diputar balik di Karawang

Ia mengatakan, untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.

Hal tersebut perlu dilakukan karena titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Karawang.

Menurut dia, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran nanti termasuk di "jalur tikus" atau jalur alternatif wilayah Karawang.

Baca juga: Larangan mudik, ada delapan penyekatan kendaraan pemudik di Karawang

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik.

Ia meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran virus corona selama musim mudik Lebaran. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021