Sebanyak 942.333 keluarga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sasaran program pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara serentak mulai 1 April 2021.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Selasa, mengatakan bahwa pendataan keluarga melibatkan kader yang antara lain meliputi anggota tim penggerak desa, pos keluarga berencana, dan kader posyandu.
"Total ada 8.803 SDM (sumber daya manusia) yang bertugas melakukan proses pendataan," katanya.
Baca juga: Warga Kota Bekasi diajak sukseskan Pendataan Keluarga 2021
Baca juga: 4.578 petugas dikerahkan untuk melakukan pendataan keluarga di Kota Bekasi
Eka menjelaskan, pendataan keluarga merupakan bagian dari program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana atau Bangga Kencana.
Pemerintah daerah, menurut dia, berkewajiban untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data serta informasi mengenai kependudukan dan keluarga setiap lima tahun sekali. Data-data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam merancang program pembangunan.
Baca juga: Pemkot Bogor siap dukung pendataan keluarga Jabar 2021
Dalam pendataan keluarga, Eka mengatakan, petugas antara lain akan mengumpulkan data mengenai kondisi keluarga termasuk data antropometri, status gizi, dan pemberian ASI.
"Serta indikator pembangunan keluarga, memuat karakteristik keluarga dalam mengimplementasikan fungsi-fungsi keluarga," kata Eka.
Dia meminta seluruh warganya menyukseskan program pendataan keluarga dengan menyampaikan data secara akurat dan lengkap.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021