Beijing (Antara/Reuters/Antara Megapolitan) - Tiongkok bersikeras untuk segera menuntaskan proyek reklamasi pulau di gugusan kepulauan Spratly di Laut Tiongkok Selatan, kawasan yang saat ini masih bersengketa, demikian diumumkan kementrian luar luar negeri, Selasa.

Namun pihak Kementrian Luar Negeri Tiongkok tidak menjelaskan secara rinci pulau yang mana dari tujuh pulau karang yang akan segera dituntaskan.

Tiongkok mengintensifkan pembangunan pulau buatan sejak tahun lalu, sebuah tingkatan yang ditentang keras oleh beberapa negara lain di Asia dan juga AS.

Akibat proyek tersebut, terjadi ketegangan antara Angkatan Laut Tiongkok dan AS di kawasan Spratly.

"Berdasarkan pemahaman kami sebagai pihak yang berwenang, proyek tersebut sesuai dengan rencana kerja, reklamasi lahan proyek untuk pembangunan Tiongkok di beberapa pulau dan pulau karang Nansha akan segera selesai, " kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan mereka.

Pemerintah Tiongkok menggunakan nama Nansha untuk Spratly.

Tiongkok mengklaim bahwa sebagian besar Laut Tiongkok Selatan yang dilintasi oleh kapal perdagangan senilai lima triliun AS setahun tersebut sebagai wilayah mereka.

Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei juga mengklaim Kepulauan Spratly sebagai wilayah mereka.

Para pejabat AS mengatakan kecepatan dan luas wilayah yang direklamasi oleh Tiongkok, jauh melampaui yang dilakukan oleh negara lain.

Menurut seorang pejabat AS, sebelum Januari 2014, Tiongkok hanya
mereklamasi sekitar lima hektar, saat ini sudah melonjak menjadi 800 hektar.

Fasilitas militer misalnya, juga sedang dibangun di kawasan Fiery Cross Reef, termasuk pembangunan landasan pacu pesawat sepanjang 3.000 meter.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok menegaskan kembali sikap mereka bahwa reklamasi kepulauan tersebut akan membantu pencarian dan penyelamatan di laut, bencana alam, perlindungan lingkungan, penerbangan dan juga untuk tujuan militer.

"Setelah reklamasi selesai, Tiongkok akan membangun fasilitas
untuk "memenuhi fungsi yang sesuai dengan tujuan," kata pernyataan tersebut.

Lebih jauh pihak Kementrian Luar Negeri Tiongkok menegaskan bahwa pembangunan tersebut adalah dalam lingkup kedaulatan Tiongkok dan tidak akan memengaruhi kebebasan penerbangan di kawasan tersebut.

Namun pemerintah AS khawatir bahwa Tiongkok bisa saja nanti akan mendeklarikan kawasan tersebut sebagai zona ekonomi eksklusi yang bisa membatasi pergerakan kapal dan penerbangan.
    
Penerjemah: A. Ahdiat/E. Azly.

Pewarta:

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015