Bogor, (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, untuk yang kedua kalinya melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 dengan sistem daring atau "online", dengan melakukan segala persiapan untuk mengantisipasi gangguan yang mungkin timbul.

"Meminimalisir hambatan, kami memasifkan sosialisasi PPDB online baik ke sekolah-sekolah maupun ke media informasi yang ada," kata Jajang Koswara selaku Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan di Bogor, Kamis.

Jajang mengatakan selain melakukan sosialisasi, Dinas Pendidikan juga menyiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas sebagai operator PPDB sistem daring di masing-masing sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar operator dapat bertindak cepat membantu lancarnya pelaksanaan PPDB sistem daring tersebut.

"Sebelum PPDB dilaksanakan, kami telah menyiapkan terlebih dahulu sumber daya manusianya, dengan memberikan pelatihan kepada operator-operator di sekolah," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Jajang, untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB sistem daring 2015 ini, Disdik telah menggandeng pihak ketiga untuk kelancara pelaksanaan seperti Pustekom Kemendiknas yang memberikan bantuan penyediaan server, program dan jaringan online.

Dikatakannya, pelaksanaan PPDB 2015 terdiri atas empat jalur yakni jalur prestasi (Japres) atau "offline", jalur siswa miskin, jalur anak kandung dari tenaga pendidik dan kependidikan serta jalur reguler atau sistem daring.

"Untuk jalur prestasi, diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi mulai dari tingkat kota, provinsi, nasional, bahkan internasional yang mencakup banyak bidang, dan tetap mengikuti tahap seleksi dan kriteria," katanya.

Ia mengatakan pendaftaran PPDB 2015 untuk jalur prestasi dibuka selama tiga hari dimulai hari ini 11 -13 Juni dengan kuota penerimaan sebanyak 15 persen per sekolah.

Sementara itu, untuk jalur tenaga pendidik dan kependidikan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Mereka dapat mendaftarkan anak kandungnya di tempat mereka mengajar, dengan kuota atau daya tampung 10 persen per sekolah.

"Jalur ini untuk mengakomodir dan memfasilitasi pengabdian tenaga pendidik dan kependidikan, baik PNS maupun non PNS. Kebijakan ini hanya berlaku untuk 2015, untuk tahun berikutnya masih akan dikali ulang," katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Bogor sesuai instruksi Wali Kota Bima Arya Sugiarto juga berupaya mengakomodir siswa-siswa dari keluarga miksin yang benar-benar ingin melanjutkan pendidikan agar bisa diterima bersekolah.

"Jalur ini tetap mengikuti seleksi administrasi, seperti Kartu Pelindungan Sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Kota Bogor," katanya.

Jajang menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk melaksanakan PPDB 2015 dengan sistem daring yang bebas dari praktik-praktik kotor yang dapat mencederai salah satu misi pemerintah daerah yakni transparansi.

"Dengan empat jalur pendaftaran ini, tidak ada alasan bagi warga Kota Bogor untuk tidak bersekolah," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015