Jakarta (Antara Megapolitan) - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp1,063 triliun, Dahlan Iskan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya.

"Beliau yang saya maksud adalah Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc," katanya melalui laman pribadinya "gardudahlan" di Jakarta, Kamis.

Dalam laman itu, ia menyebutkan semula soal penunjukkan pengacara itu sebenarnya diserahkan sepenuhnya kepada rekan-rekannya.

"Hingga ketika mengarah ke satu nama, ternyata tidak gampang menghubungi beliau. Sampai 10 Juni 2015 beliau masih di luar kota. Padahal panggilan pemeriksaan harus saya penuhi pada 11 Juni 2015.

"Baru 10 Juni 2015 hampir tengah malam teman-teman berhasil bertemu beliau," katanya.

Dahlan Iskan menyatakan dirinya siap menghadapi kejaksaan karena selama ini sudah sering mengalami penderitaan menjadi anak yang amat miskin.    

"Saya juga sudah pernah berada dalam situasi yang begitu dekat dengan kematian. Hidup ini harus diterima apa adanya. Harus "nrimo" ing pandhum"," katanya.

Ia juga mengatakan di pengadilan dirinya  berencana tidak akan melakukan eksepsi atau pledoi. "Silakan saja jaksa menunjukkan barang bukti. Silakan hakim mendengarkan saksi-saksi.

"Berdasarkan barang bukti dan kesaksian itu silakan hakim menilai. Lalu memutuskan. Kalau hakim memang menilai saya salah dan harus masuk penjara akan saya jalani dengan ikhlas," katanya.

Pewarta: Riza Fahriza

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015