Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengatakan pada Jumat akan mengeluarkan aturan yang diusulkan untuk melestarikan dan membentengi program bagi imigran, yang dijuluki "Para Pemimpi," yang tinggal secara ilegal di Amerika Serikat setelah masuk sebagai anak-anak.

Presiden Joe Biden mengeluarkan memo pada 20 Januari, hari pertamanya menjabat, yang mengarahkan badan pemerintah dan jaksa agung AS untuk mempertahankan program Penundaan Tindakan terhadap Kedatangan Anak-anak atau Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA), yang melindungi imigran Pemimpi dari deportasi.

"Kami mengambil tindakan untuk melestarikan dan memperkuat DACA. Ini sesuai dengan memorandum Presiden," kata Alejandro Mayorkas, sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri, dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Biden harapkan stabilitas di Mediterania timur

"Ini adalah langkah penting, tetapi hanya bagian dari undang-undang yang dapat memberikan perlindungan penuh dan jalan menuju kewarganegaraan bagi para Pemimpi yang mengetahui AS sebagai rumah mereka," katanya.

Baca juga: Biden menjanjikan dana Rp56,3 triliun untuk COVAX

Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dikendalikan Demokrat pekan lalu mengesahkan RUU yang menyediakan jalur menuju kewarganegaraan bagi Pemimpi, tetapi undang-undang tersebut menghadapi masa depan yang tidak pasti di Senat yang terpecah.

Baca juga: Joe Biden serukan negara-negara bagian prioritaskan vaksin bagi para guru

DACA dibentuk oleh mantan Presiden Partai Demokrat Barack Obama, di mana Biden menjabat sebagai wakil presiden. Mantan Presiden Partai Republik Donald Trump telah mencoba untuk mengakhiri program tersebut.

Sumber: Reuters

Pewarta: Mulyo Sunyoto

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021