Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mulai mengoperasikan traffic light atau lampu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) setelah selesai dibangun pada Selasa (23/3) lalu.

"Kebijakan ini merupakan hasil manajemen rekayasa lalu lintas di Jembatan GKL," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Kamis.

Dia mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini menyusul telah selesainya pembangunan jalan pendekat atau oprit Jembatan GKL.

Baca juga: Ini Kesepakatan DPRD - Kontraktor Lagoon
Baca juga: Ada pemasangan girder, Kota Bekasi berlakukan rekayasa lalin Jalan Ahmad Yani

Dengan diaktifkannya lampu merah GKL, kata dia, maka Jembatan Ruko Kalimalang Square (Dolphin) secara resmi ditutup.

Penutupan Jembatan Dolphin dilakukan karena jaraknya yang berdekatan dengan Jembatan Grand Kamala Lagoon.

"Maka jembatan tersebut ditutup demi mengatur arus lalu lintas," katanya.

Baca juga: Simpang SGC Bekasi jadi kawasan tertib lalu lintas

Dadang mengimbau segenap pengendara yang melintasi area itu menuju Jakarta dan sebaliknya dapat melalui Jembatan GKL dan Jembatan Al Azhar.

"Manajemen lalu lintas ini sesuai skema yang telah kami buat melalui bidang teknik lalu lintas," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021