Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menyita sebanyak 420 knalpot bising saat melakukan operasi selama delapan hari di wilayah Kabupaten Bogor.

"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Makannya kita tertibkan," ucap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Jumat (19/3).

Baca juga: Polresta Bogor Kota musnahkan 363 knalpot bising hasil razia sepeda motor

Ratusan knalpot yang disita dari sepeda motor itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin. Knalpot bising juga bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan, sehingga bisa memancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan.

"Knalpot bising itu memancing pengendara itu untuk melaju kencang. Karena semakin kencang kendaraan katanya suaranya semakin keren. Otomatis ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan," tutur Harun.

Baca juga: Polresta Bogor Kota tilang dan tahan 363 sepeda motor berknalpot bising

Kemudian, efek negatif lainnya dari knalpot bising dapat memacu agresifitas antarpengendara maupun dengan kelompok motor, sehingga bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.

"Bahkan banyak juga hanya gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Baca juga: Polda Metro Jaya segera gelar razia knalpot bising di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin

Selain menyita 420 knalpot, Polres Bogor juga mengamankan 37 kendaraan roda dua dari para pengendara. Puluhan kendaraan tersebut disitanya lantaran menggunakan knalpot bising.

"Jadi nanti, pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraan-nya," tutur-nya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021