Polres Bogor, Polda Jawa Barat mengamankan mahasiswa berinisial FK (22) dari salah satu universitas di Jakarta Selatan yang merupakan bandar narkoba jenis ganja.

"Selain sebagai mahasiswa, dia juga aktif sebagai pengedar ganja. Menurut pengakuan FK, dia mendapatkan barang dari rekannya, MJ," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa (16/3).

Baca juga: Tiga pengedar sabu-sabu jaringan Aceh diringkus polisi di Bogor

Menurutnya, FK yang belakangan beroperasi di Bojonggede, Bogor itu ditangkapkan pada 2 Maret 2021 di kediamannya, Komplek Departemen Agama, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor dengan barang bukti ganja seberat 99,03 gram.

Harun menyebutkan, FK menggunakan modus sistem tempel dalam bertransaksi, dengan membuat janji lebih dahulu dengan pelanggannya di suatu tempat.

"Pembeli dan pelaku sudah sepakat bertemu di satu tempat. Setelah itu, FK menempelkan ganja di media yang sudah disepakati, seperti pohon, tiang listrik dan media lain yang bisa ditempel," terang mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Polresta Bogor Kota berhasil ungkap 19 kasus narkoba dengan 24 tersangka

Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra mengungkapkan, selain FK pihaknya juga mengamankan SA dan WE yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan, SA dan WE masing-masing berusia 25 tahun, ditangkap dengan barang bukti 0,27 gram sabu. Menurut pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan sabu-sabu tersebut dari SN.

"Keduanya kami tangkap di salah satu rumah makan di Jalan Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada awal Maret lalu. Untuk SN ini masih dalam pengejaran petugas," kata Eka.

Baca juga: Tiga tersangka pengedar narkoba wilayah Bogor dibekuk di dua TKP berbeda

Selama Maret 2021, jajaran Satresnarkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 10 pelaku yang merupakan pengguna dan pemakai narkoba dari 9 kasus yang berhasil diungkap. 

Dari 10 pelaku tersebut, Polres Bogor berhasil menyita barang bukti berupa 35,5 gramsabu-sabu seberat dan 103,17 gram ganja.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021