Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jabar, menyarankan agar pemerintah menertibkan kepemilikan akun media sosial menyusul maraknya akun media sosial palsu atau "robot".

"Saat ini, satu orang bisa memiliki banyak akun medsos (media sosial). Satu orang juga sekarang bisa memiliki akun medsos palsu. Ini bahaya, jadi harus ditertibkan," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Kamis.

Atas kondisi tersebut, ia menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informasi segera membuat regulasi mengenai kepemilikan akun medsos.

Regulasi itu bisa mengatur satu akun satu orang. Tidak seperti sekarang ini, beberapa orang bisa menguasai puluhan hingga ratusan akun medsos.

Ia menyatakan agar pemerintah pusat membuat kebijakan tegas terkait dengan kepemilikan akun media sosial. Sehingga, satu orang warga negara hanya mempunyai satu akun media sosial. Sebab identitasnya palsu.

Banyaknya akun media sosial yang dimiliki seseorang atau beberapa orang, itu bisa menimbulkan perselisihan. Selain itu, juga bisa memicu aksi kriminalitas.

Atas hal itulah, perlu ada regulasi yang disertai sanksi hukum mengenai kepemilikan akun media sosial. Dengan begitu akun media sosial nantinya bisa menjadi alat untuk melakukan hal positif, seperti, untuk mempromosikan potensi daerah.

"Media sosial sudah seharusnya menjadi tempat produktif dan ajang promosi daerah, bukan jadi penyebab konsumerisme," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015