DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengukur tingkat efektifitas penerapan berbagai Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Mulai tahun ini, kami akan menjalankan fungsi evaluasi. Kami akan mengukur efektifitas perda pasal per pasal," Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Rizky di Cibinong, Bogor, Kamis (4/3).

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor minta pemkab tentukan arah pembangunan
Baca juga: DPRD Bogor gandeng Polres untuk tindak lanjuti setiap aduan warga

Menurutnya, jika dirasa ada beberapa Perda yang dianggap kurang efektif dalam penerapannya, maka pihaknya akan mengusulkan untuk melakukan revisi.

"Jadi kita ingin menjalankan fungsi Bapemperda supaya lebih bertaring lagi," kata Rizky.

Evaluasi terhadap efektifitas tersebut dilakukan agar Bapemperda tidak ingin hanya menjadi alat kelengkapan DPRD yang hanya menerima usulan pembentukan peraturan daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Sebelum moratorium perumahan baru matangkan revisi tata ruang dulu

Pasalnya, sejauh ini, Bapemperda hanya terlibat dalam pembahasan rancangan perda yang diusulkan ekskutif atau menyusun draf perda insiatif DPRD.

Politisi Partai Gerinda itu mengaku akan merekrut akademisi untuk dijadikan tenaga ahli sehingga Bapemperda akan mendapat masukan yang lebih komprehensif untuk mengkaji efektifitas pelaksanaan Perda.

"Kalau penegakan berupa sanksi itu kan kewenangannya ada di Satpol PP. Nah, Bapemperda ini yang akan mengukur efektifitas perda tersebut," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021