Polres Bogor Polda Jawa Barat batal menutup jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, selama 12 jam pada malam pergantian tahun.

"Intinya saya sampaikan bahwa kegiatan hari ini melihat situasi. Apabila di atas sudah penuh, kami akan lakukan putar balik. Apabila belum, kami kasih waktu untuk melintas," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy di Pospol Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis.

Menurut dia, meski batal menutup jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur, petugas tetap melakukan pembatasan 50 persen jumlah kendaraan.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2021 jalur Puncak Bogor ditutup selama 12 jam
Baca juga: Tidak ada "Car Free Night" saat Jalur Puncak ditutup pada malam tahun baru

Seperti diketahui, penutupan jalur Puncak sudab disosialisasikan oleh Polres Bogor sejak jauh-jauh hari. Rencananya jalur tersebut akan ditutup mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB .

Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menyarankan bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung untuk menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.

Baca juga: Menhub: Hasil survei 70 persen masyarakat lebih senang liburan di rumah

Jalan alternatif kedua lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Penutupan jalur Puncak selama 12 jam memang sempat dilakukan pada malam pergantian tahun 2020. Hal itu diyakini dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.

Pewarta: M. Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020