Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi menyalurkan total Rp2,8 miliar bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada 28.641 Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) terdampak Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Waktu memang sangat mepet dalam penetapan pembayaran dari provinsi namun kami tetap semangat untuk membantu penyalurannya dengan upaya maksimal," kata Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi Norman Fitriadi di Bekasi, Senin.

Baca juga: Bekasi mulai salurkan bansos pangan untuk 42.192 keluarga
Baca juga: Warga Bekasi penerima bantuan diimbau maksimalkan untuk belanja kebutuhan pokok

Norman mengatakan penyaluran bantuan provinsi tersebut baru dimulai sejak tanggal 25 Desember 2020 dan masih berlangsung hingga hari ini. Puluhan ribu KRTS atau penerima bantuan ini mendapatkan uang tunai masing-masing sebesar Rp100.000.

"Saat ini masih berlangsung pembayaran sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Bagi penerima yang terlewat jadwal masih bisa dibayarkan sampai dengan hari ini," katanya.

Bantuan ini, kata dia, diberikan kepada 9.304 warga Kota Bekasi serta 19.337 warga Kabupaten Bekasi yang masuk ke dalam tanggung jawab Kantor Pos Bekasi sesuai daftar penerima manfaat.

"Untuk warga Kota Bekasi cukup mengambil di kantor pos yang telah ditunjuk sementara warga Kabupaten Bekasi melalui komunitas di kantor desa yang ditunjuk," ucapnya.

Baca juga: Kabupaten Bogor minta bansos 2021 kepada provinsi dan pusat untuk masyarakat

Dia juga memastikan seluruh tahapan penyaluran bantuan dilakukan sesuai standar operasional prosedur protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Norman berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh kepala rumah tangga sasaran penerima untuk mencukupi kebutuhan logistik di tengah pandemi COVID-19.

"Semoga bisa membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Saya juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjalani aktivitas sesuai protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta 3W, wajib iman, wajib aman, dan wajib imun untuk mencegah penyebaran COVID-19," demikian Norman Fitriadi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020