Forum Komunikasi Remaja Masjid Kota Bekasi, Jawa Barat mendukung upaya pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) intoleran dan selalu melawan hukum di Indonesia, terlebih di situasi pandemi wabah COVID-19 saat ini.

"Bubarkan ormas intoleran, tindak tegas pelaku pelanggar protokol kesehatan serta kelompok yang melawan hukum dan main hakim sendiri. Indonesia damai dengan toleransi dan akhlak mulia," kata Koordinator Remaja Masjid Bekasi Ustadz Ahmad Tabroni, Rabu.

Ia menyayangkan munculnya ormas-ormas intoleran yang kerap berupaya melemahkan pemerintah dalam menekan COVID-19, bahkan menggelar aksi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Tabroni mengatakan Forum Remaja Masjid Kota Bekasi mendukung penuh Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta menindak tegas para pelaku radikalisme dan intoleransi.

"Menolak dakwah Islam dengan caci maki, ujaran kebencian dan kalimat yang dapat menimbulkan perpecahan umat Islam," tegasnya.

Pihaknya mendukung penuh upaya TNI dan Polri dalam bersinergi menertibkan kerumuman dan menindak pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas di Indonesia.

"Menolak gerakan ormas yang memaksakan kehendak dalam menerapkan ideologi organisasinya serta dalam melaksanakan kegiatan di tengah pandemi COVID-19," ucapnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah mengambil sikap tegas membubarkan kelompok yang berperilaku premanisme, memaksakan kehendak, menyebabkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tidak menaati hukum dan aturan di Indonesia.

"Seluruh pihak agar menciptakan suasana Indonesia yang damai dengan toleransi dan akhlaq mulia," katanya.

Forum Remaja Masjid Kota Bekasi adalah wadah perkumpulan para remaja Islami di Kota Bekasi yang memiliki kesadaran dan niat untuk memakmurkan masjid dan mensyiarkan Islam yang rahmatan lil alamin. 

Forum ini secara rutin mengadakan kajian keislaman dan diskusi kebinekaan untuk memperkuat bekal para pemuda agar menjadi teladan dalam beragama, berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang.(KR-PRA).
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020