Forum Ulama Utara Bekasi mendesak pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) arogan dan memprovokasi melalui ceramah yang menimbulkan keresahan serta perpecahan bagi masyarakat.
"Umara harus menindak tegas pihak-pihak dan ormas-ormas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dengan ceramah intoleran yang memicu provokasi dan menyebabkan perpecahan," kata Ketua Forum Ulama Utara Bekasi KH Nafiuddin, Rabu.
Nafiuddin juga membahas peranan ulama dan umara (pemerintah) dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan protokol kesehatan, dan penegakkan hukum saat pandemi COVID-19.
Menurut dia ulama harus menjadi garda utama dalam menjalankan ketertiban umum dan mendukung gerakan protokol kesehatan.
"Bukan justru sebaliknya, menghasut jamaahnya untuk melindungi, menjunjung tinggi, serta membela pribadinya sendiri dengan berbagai cara, termasuk melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran hukum," tegasnya.
Ulama pun seharusnya saling berbagi peran dengan umara dalam penegakan hukum karena ulama sebagai pemberi contoh dan suri tauladan bagi para jamaahnya untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Nafiuddin mengungkapkan umara dengan kewenangan yang diembannya harus memberikan ketegasan dalam implementasi penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan dan untuk melindungi ideologi bangsa, menjaga ketertiban umum dalam konteks penanganan COVID-19.
Dia juga menekankan umara wajib menindak tegas pihak yang membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar protokol kesehatan.
"Forum Ulama Utara Bekasi meminta kepada seluruh kelompok masyarakat agar menunda kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial yang mendatangkan kerumunan banyak orang dan mengimbau agar taat hukum dan tidak merasa paling benar sendiri," ucapnya.
Berdasarkan hasil "Multaqo" yang digelar Forum Ulama Utara Bekasi (FU2B) l dan kesepakatan bersama ulama di Bekasi Barat, Nafiuddin menyampaikam beberapa poin seruan, yakni mendorong kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum.
Ulama dan tokoh agama, kata dia, menjadi pelopor utama dalam menciptakan ketertiban umum di wilayahnya dan organisasinya.
Kemudian, saat situasi pandemi, ulama Forum Ulama Utara Bekasi meminta kepada aparat kepolisian untuk menegakkan hukum dengan menindak tegas pelaku pelanggar protokol kesehatan, serta penyebab kerumunan massa.
Selanjutnya, Ulama Bekasi mengimbau tokoh masyarakat agar menjadi contoh dan suri tauladan yang baik bagi jamaah dan masyarakat luas, menaati hukum yang berlaku di Indonesia, serta tidak membuat provokasi dan propaganda untuk melawan pemerintah.
Forum Ulama Utara Bekasi mengecam sikap tidak bertanggung jawab dengan pemanfaatan jamaah dan pengikut yang ingin beribadah dan mencari pahala sebagai tameng untuk melindungi diri dan keluarga dari jeratan hukum yang menjeratnya.
Terakhir, Forum Ulama Utara Bekasi menuntut pembubaran ormas intoleran, arogan, bertindak semaunya sendiri, dan tidak taat hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Umara harus menindak tegas pihak-pihak dan ormas-ormas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dengan ceramah intoleran yang memicu provokasi dan menyebabkan perpecahan," kata Ketua Forum Ulama Utara Bekasi KH Nafiuddin, Rabu.
Nafiuddin juga membahas peranan ulama dan umara (pemerintah) dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan protokol kesehatan, dan penegakkan hukum saat pandemi COVID-19.
Menurut dia ulama harus menjadi garda utama dalam menjalankan ketertiban umum dan mendukung gerakan protokol kesehatan.
"Bukan justru sebaliknya, menghasut jamaahnya untuk melindungi, menjunjung tinggi, serta membela pribadinya sendiri dengan berbagai cara, termasuk melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran hukum," tegasnya.
Ulama pun seharusnya saling berbagi peran dengan umara dalam penegakan hukum karena ulama sebagai pemberi contoh dan suri tauladan bagi para jamaahnya untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Nafiuddin mengungkapkan umara dengan kewenangan yang diembannya harus memberikan ketegasan dalam implementasi penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan dan untuk melindungi ideologi bangsa, menjaga ketertiban umum dalam konteks penanganan COVID-19.
Dia juga menekankan umara wajib menindak tegas pihak yang membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar protokol kesehatan.
"Forum Ulama Utara Bekasi meminta kepada seluruh kelompok masyarakat agar menunda kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial yang mendatangkan kerumunan banyak orang dan mengimbau agar taat hukum dan tidak merasa paling benar sendiri," ucapnya.
Berdasarkan hasil "Multaqo" yang digelar Forum Ulama Utara Bekasi (FU2B) l dan kesepakatan bersama ulama di Bekasi Barat, Nafiuddin menyampaikam beberapa poin seruan, yakni mendorong kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum.
Ulama dan tokoh agama, kata dia, menjadi pelopor utama dalam menciptakan ketertiban umum di wilayahnya dan organisasinya.
Kemudian, saat situasi pandemi, ulama Forum Ulama Utara Bekasi meminta kepada aparat kepolisian untuk menegakkan hukum dengan menindak tegas pelaku pelanggar protokol kesehatan, serta penyebab kerumunan massa.
Selanjutnya, Ulama Bekasi mengimbau tokoh masyarakat agar menjadi contoh dan suri tauladan yang baik bagi jamaah dan masyarakat luas, menaati hukum yang berlaku di Indonesia, serta tidak membuat provokasi dan propaganda untuk melawan pemerintah.
Forum Ulama Utara Bekasi mengecam sikap tidak bertanggung jawab dengan pemanfaatan jamaah dan pengikut yang ingin beribadah dan mencari pahala sebagai tameng untuk melindungi diri dan keluarga dari jeratan hukum yang menjeratnya.
Terakhir, Forum Ulama Utara Bekasi menuntut pembubaran ormas intoleran, arogan, bertindak semaunya sendiri, dan tidak taat hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020