Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga pertengahan Desember 2020, capaian pembangunan Program Sejuta Rumah telah menembus angka 856.758 unit rumah di seluruh Indonesia.

"Capaian Program Sejuta Rumah status per tanggal 14 Desember 2020 telah menembus angka 856.758 unit rumah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan dukungan dari kementerian/lembaga terkait, pengembang, perbankan, pemda, dan masyarakat untuk mensukseskan program pembangunan perumahan khususnya pada masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Program Sejuta Rumah capai 115.590 unit pada Maret 2020

Menurut Khalawi, angka capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga terkait, pengembang, perbakan, sektor swasta dan masyarakat.

Ia mengemukakan pada saat pandemi COVID-19, kebutuhan akan hunian yang layak huni bagi masyarakat tentunya menjadi salah satu hal yang sangat penting.

Hal tersebut, lanjutnya, karena hampir sebagian besar masyarakat kini melakukan berbagai aktivitas seperti bekerja, sekolah, berinteraksi dengan keluarga dan melaksanakan ibadah di rumahnya masing-masing.

"Rumah yang layak huni tentunya bisa menjaga masyarakat agar tetap sehat dan bisa melaksanakan aktivitas selama masa pandemi COVID-19," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.

Baca juga: Program Sejuta Rumah 2015 Realisasikan 667.668 Unit

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, capaian dari Program Sejuta Rumah sebanyak 856.758 unit tersebut terbagi menjadi dua yakni pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 661.715 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 195.043 unit.

Pada kegiatan pembangunan Program Sejuta Rumah tersebut, presentase rumah untuk MBR adalah sebanyak 77 persen dari total capaian, sedangkan sisanya sebanyak 23 persen adalah rumah untuk non-MBR.

Untuk capaian perumahan non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah khusus sebanyak 630 unit, rumah swadaya 187.379 unit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 3.541 unit. Selain itu, pembangunan perumahan juga dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait sebanyak 51.136 unit.

"Pemerintah daerah juga ikut berkontribusi dalam pembangunan rumah untuk masyarakat dan tercatat sebanyak 33.952 unit rumah telah dibangun," ungkapnya.

Baca juga: Realisasi program bedah rumah Kementerian PUPR per Agustus 2020 capai 70 persen

Kementerian PUPR juga mencatat hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan pengembang telah mencapai angka 376.520 unit. Angka tersebut terbagi menjadi dua yakni hasil pembangunan perumahan dengan program pembiayaan perumahan sebanyak 85.339 unit dan hasil pembangunan perumahan tanpa program pembiayaan perumahan sebanyak 291.181 unit.

Sektor swasta melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menyumbang hasil pembangunan hunian untuk masyarakat sebanyak 3.681 unit. Sedangkan hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh masyarakat tercatat 4.903 unit.

Adapun pembangunan rumah untuk non-MBR saat ini tercatat dilaksanakan oleh pengembang perumahan adalah sebanyak 148.522 unit yang terdiri dari rumah tapak sebanyak 109.422 unit dan rumah susun sebanyak 39.100 unit. Sedangkan pembangunan rumah yang dilaksanakan masyarakat untuk rumah non-MBR sebanyak 46.521 unit.

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020