Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Sejumlah rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima dana bantuan program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) lebih memilih tidak menabungkan uang bantuan pemerintah itu.

"Uang bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan oleh kami sebagai warga tidak mampu dan saya pilih tidak menabungkannya karena akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti berbelanja," kata Iwan Setiawan, salah seorang RTS penerima PSKS di Kantor PT Pos Indonesia Sukabumi, Sabtu.

Warga Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu mengatakan, di tengah harga kebutuhan pokok yang naik, dana bantuan dari pemerintah pusat ini sangat membantu keluarganya untuk beberapa pekan ke depan.

Ia berencana membelanjakan uang PSKS sebesar Rp600 ribu itu seirit mungkin dan digunakan untuk hal yang penting.

Di tempat yang sama, Iis Susanti warga Prana, Kelurahan/Kecamatan Cikole, menyatakan akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sekolah anaknya menjelang pergantian tahun ajaran baru.

"Anak saya masih ada yang sekolah, pasti di tahun ajaran baru banyak pengeluaran seperti membeli buku dan lain-lain," kata Iis yang menjadi orang tua tunggal sejak kematian suaminya.

Sementara data dari PT Pos Indonesia Sukabumi menyebutkan pada gelombang kedua penyaluran dana PSKS ini jumlah penerima dana sebanyak 196.428 RTS dengan rincian 14.975 RTS dari Kota Sukabumi dan 181.453 RTS merupakan warga Kabupaten Sukabumi. Adapun dana yang disalurkan untuk seluruh RTS tersebut sebanyak Rp117.856.800.000, masing-masing RTS menerima uang Rp600 ribu.

"Pada gelombang pertama atau tahun lalu, ada 246 RTS yang tidak mengambil dana bantuan tersebut, dan bukan berarti RTS itu menyimpan uang bantuan dari pemerintah ini tetapi disebabkan oleh beberapa faktor seperti pindah alamat," kata Kepala PT Pos Indonesia Sukabumi Eri Ruswadi.

Walaupun bantuan itu tidak diambil, kata dia, uangnya tidak akan hangus dan masih tetap ada. Jika ingin mengambil harus membawa syarat yang sudah ditentukan seperti membawa kartu penerima PSKS atau membawa surat keterangan dari desa/kelurahan atau kecamatan untuk membuktikan bahwa orang itu benar-benar RTS.

Di sisi lain, untuk mempermudah penyaluran dana PSKS, maka penyakuran dilakukan di lokasi komunitas, seperti di kantor kelurahan/desa atau kecamatan.

Untuk mempercepat dan mempermudah penyaluran, warga penerima diimbau mencairkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yakni mulai hari Sabtu (11/4) hingga 11 April mendatang.

Sebagian warga sudah mengambil dana tersebut dan hingga kini belum ada laporan permasalahan dalam hal penyalurannya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015