Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor memberikan sejumlah penghargaan bagi para wajib pajak (WP) yang telah disiplin membayar pajak dalam Anugerah Pajak Daerah 2020 di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah memberikan kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar pada tahun pajak 2019.

Baca juga: Realisasi pajak Kabupaten Bogor capai 80 persen setelah terapkan relaksasi

Kemudian, penghargaan serupa juga diberikan kepada 49 kepala desa dan satu lurah di Kabupaten Bogor yang dianggap telah mendukung pencapaian penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa penghargaan terhadap WP ini dilakukan demi menggali dan memaksimalkan penerimaan Pemkab Bogor, khususnya dari sektor pajak.

“Kita harus bergerak, menggali dan optimalkan pengelolaan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bogor. Karena kebutuhan pembangunan Kabupaten Bogor sangat besar,” kata Ade Yasin, Rabu.

Baca juga: Terapkan diskon PBB P2, Kabupaten Bogor raup Rp50 miliar dalam sebulan

Bappenda Kabupaten Bogor sendiri mengelola 10 jenis pajak, yang telah melampaui target, meski di tengah masa paceklik akibat pandemi COVID-19.

Pada 2018, pendapatan daerah Kabupaten Bogor masuk daftar 16 sebagai daerah dengan pendapatan terbesar di Indonesia. Bahkan Bumi Tegar Beriman duduk di peringkat dua tingkat kota/kabupaten dan nomor satu untuk level kabupaten dalam hal pendapatan.

“Karena kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita untuk APBD mencapai 38,28 persen di atas rata-rata nasional 15,5 persen. Sementara kontribusi pajak terhadap PAD mencapai 70,74 persen,” terangnya.

Menurutnya, tercapainya target pajak daerah tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai wadah para pengusaha hotel dan restoran yang mempermudah komunikasi antara Pemkab Bogor dengan para pengusaha hotel dan restoran.

Baca juga: Pemkab Bogor sedang siapkan diskon PBB P2 saat pandemi COVID-19

Ade Yasin mengatakan, di samping mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bogor juga mempunyai sumber pendapatan lain yang cukup besar yakni dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Jabar.

Ia mengaku sangat mengapresiasi kinerja Bappenda Kabupaten Bogor dalam pemungutan pajak, yang menunjukkan kecenderungan meningkat. Ade meminta agar Bappenda terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi semua jenis pajak daerah dan melakukan pendataan potensi pajak yang belum tergali.

“Khususnya terhadap PBB P2, hotel dan villa yang belum memiliki izin. Juga parkiran penitipan motor yang saat ini sudah berkembang pesat namun belum digali secara optimal. Mohon bantuan PHRI untuk intens melaporkan kepada Bappenda atau melalui UPT Pajak,” katanya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020