Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) harus memastikan semua persyaratan protokol kesehatan terpenuhi.

"Kota Bogor siap mendukung arahan dan langkah-langkah dari pemerintah pusat, tapi implementasinya di lapangan, harus dipastikan semua sarana dan prasarananya sekolah memenuhi persyaratan protokol kesehatan," kata Dedie A Rachim, di Balai Kota Bogor, Senin.

Baca juga: Ini pertimbangan Pemkot Bogor rencanakan pembelajaran tatap muka

Menurut Dedie, untuk pelaksanaan PTM di sekolah ini, proses dan prosedur pelaksanaannya harus jelas dan ada aturan tertulisnya, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan menjadi jelas.

Sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM di sekolah, kata dia, harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air sabun atau hand sanitizer yang memadai,  menyediakan masker jika ada siswa yang lupa membawa masker atau membutuhkan masker tambahan di sekolah, serta mengatur jaga jarak pada tempat belajar.

"Sekolah juga harus dipastikan memiliki ruang terbuka yang memadai untuk menghindari terlalu lama di tempat belajar. Para guru juga harus dipastikan sehat dengan menjalankan tes usap serta siapa yang memiliki komorbid dan siapa yang tidak," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor rencanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 11 Januari 2021

Dedie menambahkan, sekolah yang melaksanakan PTM juga harus dipastikan teknis belajarnya seperti apa, apakah waktu belajarnya dibagi dua berdasarkan hari seperti, kelompok A: Senin-Rabu-Jumat, serta kelompok B: Selasa-Kamis-Sabtu, atau dibagi berdasarkan jam pagi dan siang.

Dedie juga mengusulkan, pelaksanaan PTM sebaiknya disinkronkan dengan program pemberian vaksin COVID-19. "Saya mengusulkan, agar pemberian vaksin dengan memprioritaskan guru dan pegawai di sekolah, karena akan bertemu dengan siswa, setelah PTM dilaksanakan," katanya.

Baca juga: Nadiem Makarim: KBM tatap muka adalah pembelajaran paling efektif

Hal yang penting lainnya, kata dia, sekolah yang akan melaksanakan PTM harus mendapat persetujuan dari orang tua siswa dan dikuatkan dengan surat dari komite sekolah. "Sekolah yang akan melaksanakan PTM juga harus mengajukan izin ke Pemerintah Kota Bogor," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020