Depok, (Antara Megapolitan) - Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan penanaman pohon untuk memperingati Hari Hutan Internasional.

"Kegiatan ini juga dilakukan bersama dengan 700 siswa SD, mahasiswa UI dan masyarakat, dengan menanam pohon asli Indonesia.," kata Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Rifelly Dewi Astuti, di Depok, Sabtu.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dengan target yang ingin dicapai oleh pemerintah adalah luas ruang terbuka hijau paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

"Pohon-pohon yang ditanam di hutan UI adalah jenis pohon asli Indonesia wilayah barat, seperti meranti-merantian dan jenis buah langka, seperti kemang, kepel, kupa gowok, dan bisbul," katanya lagi.

Hari Hutan Internasional ditetapkan oleh PBB melalui Resolusi No. 67/200 tahun 2012 untuk dirayakan setiap 21 Maret, dengan tujuan memperingati dan menumbuhkan kesadaran publik tentang keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan yang harus dilestarikan.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan Bedjo Santoso mengatakan, peringatan Hari Hutan Internasional yang sebenarnya jatuh pada 22 Maret, juga akan dilakukan dengan pencanangan Program Partisipasi Siswa Sekolah pada Pembangunan Hutan Kota.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim UI Jatna Supriatna mengatakan, penanaman pohon di hutan kota UI sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pembangunan hutan kota sebagai wahana rekreasi dan pendidikan lingkungan bagi masyarakat, terutama pelajar.

Pohon-pohon yang akan ditanam di lahan seluas sekitar 120 hektare di hutan UI adalah jenis pohon asli Indonesia wilayah barat, seperti meranti-merantian dan jenis buah langka, seperti kemang, kepel, kupa gowok, dan bisbul.

Ismayadi Samsoedin dari Yayasan Sahabat Pohon Indonesia mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2012 tentang Hutan Kota, hutan kota memiliki fungsi dan manfaat untuk memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan daerah resapan air serta menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota dan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati.

"Upaya konservasi ex-situ pada ruang-ruang hijau di perkotaan, dan refungsionalisasi kawasan hijau, situ, danau, bantaran sungai sebagai daerah resapan air perlu dilakukan melalui pembangunan hutan kota dan ruang terbuka hijau yang terencana secara baik dan benar," kata Ismayadi.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015