Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memulai proses pembangunan moda transportasi massal kereta api gerak udara atau aeromovel.

"Kesepakatan kerja sama telah dijalin antara perusahaan konsorsium bersama denga Pemkot Bekasi pada 19 Maret 2015. Saat ini telah mamsuki tahapan perencanaan pembangunannya," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, pihaknya telah menggelar pertemuan lanjutan bersama tiga perusahaan yang mengisiasi kegiatan itu, yakni PT Publik Privat Partership, PT Intiadi Dwi Mitra Sejahtera, dan PT Cakar Bumi Integrasi, pada Rabu (25/3) di Pemkot Bekasi.

Pertemuan lanjutan itu membahas tentang sinergitas antara pihak investor dari tiga perusahaan tersebut bersama dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bekasi.

"Saya berharap rapat pembahasan kali ini memberikan hasil yang baik untuk perencanaan pembangunan aeromovel," katanya.

Menurutnya, proyek aeromovel yang memakan dana investasi senilai Rp2 triliun itu diproyeksikan berlangsung pengerjaan fisiknya pada Februari 2016 mendatang dan ditargetkan memakan waktu pengerjaan selama dua tahun.

"Saya berharap rencana kerja mewujudkan aeromovel ini harus ada pengetatan jadwal untuk dijadikan pedoman, bukan hanya jadwal di atas kertas," katanya.

Dia juga berpesan ada koordinasi yang baik antara konsorsium bersama tim teknis Pemkot Bekasi agar perencanaan pembangunannya bisa selesai tepat waktu.

"Saya sudah instruksikan para kepala SKPD yang masuk tim teknis untuk merealisasikan beberapa dokumen pendukungnya, termasuk perizinan lahan dan lainnya," katanya.

Sementara itu, trayek moda transportasi aeromovel itu rencananya akan membentang dari Perumahan Kemang Pratama, Bekasi Selatan menuju ke kawasan utara di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Bekasi Utara sepanjang 24 kilometer.

Kereta yang memiliki dua rangkaian gerbong dengan daya menampung 300 penumpang itu akan melaju di rel gantung setinggi lima meter dari permukaan tanah.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015