Polres Kabupaten Karawang menangkap 18 orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di berbagai daerah sekitar Karawang, Jawa Barat.

"Sebanyak 18 orang itu terlibat dalam aksi kejahatan jalanan seperti curas (pencurian disertai kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) serta curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra, saat ekspos kasus di Mapolres Karawang, Selasa.

Baca juga: Polres Karawang bentuk tim penindak pelanggar protokol kesehatan COVID-19
Baca juga: Pencuri modus pecah kaca mobil di Karawang ditembak polisi

Ia mengatakan para pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap dalam kurun waktu sebulan dalam operasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang.

Sebanyak 18 orang yang ditangkap itu terdiri atas lima orang pelaku curas, empat pelaku curat dan sembilan orang lainnya dalam kasus curanmor.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di lebih dari 10 lokasi di wilayah hukum Polres Karawang," katanya.

Baca juga: Dua pelaku perampokan di Karawang ditembak polisi

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, dari 18 pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap, enam orang di antaranya ditembak petugas di bagian kakinya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020