Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Telly Kamelia mengatakan ada perbedaan antara pneumonia biasa dengan peradangan paru-paru karena COVID-19.
"Tidak semua pneumonia adalah COVID-19. Pneumonia adalah peradangan paru yang disebabkan oleh bakteri, virus dan jamur. Sedangkan pneumonia pada COVID-19 disebabkan oleh virus SARS-CoV-2," kata Dr Telly Kamelia, SpPD KP, FINASIM, FCCP, FACP, dalam siaran pers terkait Dies Natalis ke-71 FKUI yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Dokter paru: Kurang tidur dapat memperbesar risiko terkena COVID-19
Perbedaan pneumonia umum dengan COVID-19 secara cepat, kata dia, akan membuat keputusan penanganan peradangan paru-paru oleh tenaga medis akan lebih tepat dan cepat.
Telly mengatakan prinsip pengobatan pneumonia adalah berdasarkan penyebab. Pneumonia pada COVID-19 diterapi dengan antivirus sebagai pengobatan kausal ditambah pengobatan tambahan lainnya, seperti klorokuin yang mudah ditemukan di Indonesia.
Baca juga: Dokter: Penyakit TB bukan hanya paru
“Tetapi tetap yang terpenting adalah bagaimana mencegah agar tidak terkena pneumonia. Karena pada dasarnya, mencegah lebih baik dari mengobati," kata dia.
Sebelumnya, dokter spesialis paru dan pernapasan RS Pondok Indah-Bintaro Jaya, Feni Fitriani mengatakan dari sisi gejala, pneumonia COVID-19 sama seperti radang paru-paru biasa dengan ada demam, infeksi saluran pernapasan dengan gejala batuk kering, pilek, sesak napas dan lesu. Selain itu, napas penderita bisa tampak sangat cepat dari biasanya.
Baca juga: Ini cara melepas masker bedah yang benar menurut dokter
Peradangan paru-paru COVID-19, kata dia, bisa berlangsung selama 14 hari atau kurang dari itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Tidak semua pneumonia adalah COVID-19. Pneumonia adalah peradangan paru yang disebabkan oleh bakteri, virus dan jamur. Sedangkan pneumonia pada COVID-19 disebabkan oleh virus SARS-CoV-2," kata Dr Telly Kamelia, SpPD KP, FINASIM, FCCP, FACP, dalam siaran pers terkait Dies Natalis ke-71 FKUI yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Dokter paru: Kurang tidur dapat memperbesar risiko terkena COVID-19
Perbedaan pneumonia umum dengan COVID-19 secara cepat, kata dia, akan membuat keputusan penanganan peradangan paru-paru oleh tenaga medis akan lebih tepat dan cepat.
Telly mengatakan prinsip pengobatan pneumonia adalah berdasarkan penyebab. Pneumonia pada COVID-19 diterapi dengan antivirus sebagai pengobatan kausal ditambah pengobatan tambahan lainnya, seperti klorokuin yang mudah ditemukan di Indonesia.
Baca juga: Dokter: Penyakit TB bukan hanya paru
“Tetapi tetap yang terpenting adalah bagaimana mencegah agar tidak terkena pneumonia. Karena pada dasarnya, mencegah lebih baik dari mengobati," kata dia.
Sebelumnya, dokter spesialis paru dan pernapasan RS Pondok Indah-Bintaro Jaya, Feni Fitriani mengatakan dari sisi gejala, pneumonia COVID-19 sama seperti radang paru-paru biasa dengan ada demam, infeksi saluran pernapasan dengan gejala batuk kering, pilek, sesak napas dan lesu. Selain itu, napas penderita bisa tampak sangat cepat dari biasanya.
Baca juga: Ini cara melepas masker bedah yang benar menurut dokter
Peradangan paru-paru COVID-19, kata dia, bisa berlangsung selama 14 hari atau kurang dari itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020