Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan bahwa ruang isolasi di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Lampung (Unila) yang sedang dipersiapkan bagi pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala, hanya diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di kota setempat.

"Perlu kita tekankan bahwa peminjaman gedung rumah sakit milik Unila ini hanya untuk warga yang ber-KTP Bandarlampung," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dan koordinasi kapan rumah sakit tersebut dapat dipakai sebab pihak Unila juga sudah bersedia meminjamkan salah satu gedung calon rumah sakit pendidikan (RSP) itu.

Baca juga: Pemprov tingkatkan pengawasan transportasi untuk mencegah COVID-19

"Karena Unila sudah bersedia meminjamkan satu RSP sebagai ruang isolasi sementara, sehingga segala persiapannya akan dilakukan oleh pemkot melalui Satgas COVID-19 Bandarlampung, tapi untuk informasi lebih lanjut kami masih melakukan pembahasan," kata dia.

Namun, lanjut dia, yang pasti seperti permintaan Wali Kota Bandarlampung Herman bahwa nanti di RSP Unila tersebut akan ada dokter dan perawat yang berjaga secara bergantian untuk mengawasi pasien COVID-19 yang diisolasi di sana.

"Dokter dan perawat nanti diambil dari puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Bandarlampung serta dibantu oleh dokter yang ada di rumah sakit swasta," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa selain RSP Unila, Pemkot Bandarlampung juga telah mengirimkan surat ke Pemprov Lampung guna meminjam tiga gedung lainnya yakni Wisma Haji masjid Al-Furqon, Wisma dan Semergou.

Baca juga: Ini kronologi penusukan syekh Ali Jaber di Bandarlampung

"Secara administratif kita telah mengirimkan surat ke Provinsi Lampung dan sedang menunggu balasannya tapi yang sudah bersedia baru Unila. Peminjaman gedung-gedung ini merupakan sikap reaktif dan antisipatif dari Wali Kota Bandarlampung melihat lonjakan kasus COVID-19," kata dia.

Namun begitu, dia pun berharap rumah sakit rujukan masih bisa menampung pasien COVID-19 sehingga RSP Unila ini tidak terpakai sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, PTPN VII Kembali Laksanakan WFH

"Kita juga telah meminta rumah sakit di Bandarlampung tidak boleh menolak pasien COVID-19," kata dia.

Sebelumnya, Universitas Lampung mengungkapkan siap membantu Pemerintah Kota Bandarlampung dalam menyediakan ruang isolasi di gedung Calon Rumah Sakit Pendidikan (RSP) bagi pasien COVID-19 yang berstatus orang tanpa gejala.

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020