Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Kota dan Kabupaten Sukabumi membutuhkan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) karena semakin berkurangnya daya tampung dan diprediksi hanya mampu menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi, agar membuat TPAS bersama dengan target luasannya sekitar 50 hektare, agar bisa digunakan bersama-sama," kata Kepala Dinas Pengelolaan Persampahan Pertamanan dan Pemakaman Kota Sukabumi, Lilis Astri Suryanita di Sukabumi, Sabtu.

Menurut dia, untuk lokasinya dimungkinkan di Kabupaten Sukabumi karena masih banyak lahan kosong dan lokasinya pun harus strategis sehingga sampah yang berada di wilayah timur Kabupaten Sukabumi tidak perlu jauh-jauh dibuang ke wilayah utara dan dari Kota Sukabumi jarak tempuhnya tidak terlalu jauh.

Agar rencana ini terealisasi dalam waktu dekat, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak pemkab, bahkan sudah ditembuskan ke Pemprov Jawa Barat. Untuk luasannya, ditargetkan minimal 25 hektare dan maksimal 50 hektare serta yang paling terpenting tidak mengganggu kehidupan warga sekitar areal TPAS.

"Untuk di Kota Sukabumi lahan sudah terbatas, sehingga solusinya harus di Kabupaten Sukabumi. Dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pertemuan dengan Dinas Tata Ruang Permukiman dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi serta Bappeda," ujarnya.

Di sisi lain, TPA Cikundul di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi yang memiliki luas 10,33 hektare diperkirakan hanya bisa menampung sampah sekitar tiga tahun lagi. Adapun volume sampah yang masuk setiap harinya mencapai 150 ton yang mayoritas dari sampah rumah tangga dan pasar.

Dalam mengelola sampah di TPA juga terganjal masalah alat berat, karena tiga alat berat yang ada saat ini kondisinya sudah tua dan diharapkan dalam waktu dekat ini akan mendapatkan bantuan satu unit.

"Mayoritas sampah yang masuk ke TPA Cikundul adalah sampah organik, untuk mengurai sampah-sampah itu kami juga membina warga sekitar untuk mengolah menjadi barang yang berguna," kata Lilis.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015