PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyiapkan sekitar 1.000 voucher tiket kereta api untuk guru dan tenaga kesehatan yang bisa dimanfaatkan untuk naik kereta api ke sejumlah tujuan dengan periode keberangkatan 8-30 November.

Program ini ditujukan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada guru serta tenaga kesehatan (nakes) karena mereka adalah para pahlawan tanpa tanda jasa, kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Jumat.

Voucher untuk guru dan tenaga kesehatan tersebut disediakan untuk kereta eksekutif sebanyak 381 lembar dan 666 lembar untuk kereta ekonomi.

Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, guru dan tenaga kesehatan gratis naik KA

Di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta, voucher tersebut dapat ditukar dengan tiket Argo Dwipangga relasi Solo-Gambir dan kereta Joglosemarkerto.

Guru yang berhak memanfaatkan voucher tersebut adalah guru dari jenjang TK hingga SMA atau sederajat. Sedangkan untuk tenaga kesehatan berlaku bagi perawat dan bidan serta tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

Guru yang ingin mendapat voucher cukup menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa kartu atau surat keterangan, sedangkan tenaga kesehatan menyerahkan fotokopi surat izin praktik yang masuk berlaku. Satu identitas berlaku untuk satu voucher.

Baca juga: Peringati HUT ke-75, PT KAI Daop 1 beri diskon tiket khusus kereta jarak jauh

Di Daop 6 Yogyakarta, voucher dapat diambil di costumer service Stasiun Yogyakarta. Pengambilan voucher pun tidak dapat diwakilkan dan dilakukan pembatasan jumlah voucher setiap harinya.

Pengambilan voucher untuk kereta eksekutif dapat dilayani mulai 7-29 November untuk keberangkatan 8-30 November, sedangkan untuk kereta ekonomi dapat diambil mulai 11-29 November untuk keberangkatan 12-30 November.

Kami hanya menggratiskan tiket kereta apinya saja, sedangkan untuk biaya rapid test tetap menjadi tanggung jawab penumpang, katanya.

Baca juga: KAI berikan potongan harga tiket untuk 13 KA jarak jauh sambut HUT ke-75 RI

Sesuai aturan, setiap penumpang kereta api jarak jauh diminta menunjukkan surat bebas COVID-19 baik berupa hasil tes PCR negatif atau rapid test dengan hasil nonreaktif yang masih berlaku.

Penumpang pun tidak dalam kondisi sakit seperti demam, batuk, pilek dan suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius.

Setiap penumpang pun diminta mengenakan masker selama perjalanan dan faceshield yang disediakan. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat, katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020