Memasuki pertengahan Oktober lalu, Kota Bogor kembali ke zona orange atau zona risiko sedang. Meskipun demikian Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) masih tetap dilaksanakan. Sejauh ini telah banyak yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mengendalikan penularan wabah COVID-19.

Diantaranya memberlakukan pengawasan secara ketat dan memberikan edukasi berkelanjutan untuk mengajak warga disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dalam kaitan itulah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor selalu dilibatkan.

Baca juga: Kapolda Jabar tinjau Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Bogor

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, seluruh personil terjun dalam setiap kegiatan. Termasuk operasi yustisi yang dilaksanakan secara gabungan dengan personil TNI dan POLRI beberapa waktu lalu.

“Setiap anggota ditugaskan secara bergiliran dalam regu masing-masing,” ungkapnya.
Pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor, Jawa Barat, diminta mencuci tangan sebelum didata. (Antara/Foto: Humas Pemkot Bogor).

Setiap regu terdiri dari 22 personil dan mereka bertugas dari pagi sampai malam.

“Sejak merebak wabah covid-19, kami memang bekerja lebih ekstra karena banyak yang harus dilakukan sesuai tupoksi kami untuk membantu menekan penyebaran wabah,” lanjutnya.

Bekerja lebih ekstra, karena seperti yang diceritakan seorang anggota Pol PP, ketika bertugas mereka baru bisa pulang tengah malam. Terutama ketika pelaksanaan PSBMK diperketat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wakapolda Jabar tinjau penerapan PSBMK lanjutan hari pertama di Kota Bogor

Setidaknya rata-rata mereka baru bisa pulang di atas jam 23.00, setelah mereka mengikuti apel gabungan jam 21.00 dan melakukan patroli malam. Memang tidak dilakukan setiap hari, karena tugas tersebut dilakukan secara bergiliran.

Ketika hari libur, mereka yang kebagian giliran tugas, harus rela meninggalkan keluarga. Tidak heran jika anggota lainnya mengatakan,

“Baru di Pol PP inilah saya merasakan yang namanya kerja lelah menjadi lillah,” katanya.

Maksudnya, mereka harus bisa bekerja tanpa menghitung jam kerja dan meniatkan kerja semata-mata ikhlas berharap ridho Allah SWT.
Petugas Satpol PP Kota Bogor menyemprotkan handsanitizer kepada seorang pelanggar protokol kesehatan. (Antara/Foto: Humas Pemkot Bogor).

Etos kerja dengan nilai-nilai religius seperti ini memang terus dikembangkan di lingkungan Satpol PP Kota Bogor.

“Pimpinan juga menekankan dan mengingatkan kami agar selalu bersikap humanis dalam melaksanakan tugas pengawasan maupun penertiban,” ungkap Andri Sinar, Kepala Bidang Tramtibum Linmas Satpol PP Kota Bogor.

Sikap itulah yang tampak ketika mereka mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi yang bertujuan menegakan disiplin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Penerapan PSBMK Kota Bogor diperpanjang sampai 13 Oktober

Sikap humanis yang diterapkan, membuat tidak ada tindakan yang “aneh-aneh” terhadap warga masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi. Tidak ada tindakan seperti yang terjadi di daerah-daerah lain yang terekam video dan viral di media sosial.

“Di lapangan memang banyak hal yang tidak terduga dan membuat kami harus berpikir kreatif mengatasinya,” tutur Andri tentang pengalamannya mengikuti operasi yustisi.

Misalnya ketentuan denda bagi warga atau perorangan yang terjaring tidak menggunakan masker sedang melaksanakan aktivitas di luar rumah besarannya berkisar antara Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu sesuai dengan Perwali 107 tahun 2020. Tetapi kenyataannya ada saja warga yang tidak sanggup membayar denda sebesar itu.

“Ada yang hanya punya dua puluh ribu di kantongnya dan bahkan tidak mampu membayar, kita sesuaikan pengenaan sanksinya” lanjut Andri tentang mereka yang terjaring dalam operasi.
Petugas Satpol PP Kota Bogor melakukan pendataan para pelanggar protokol kesehatan. (Antara/Foto: Humas Pemkot Bogor).

Kepada mereka akhirnya diterapkan sanksi sosial seperti menyapu jalanan. Sedangkan bagi mereka yang mampu bayar dipersilakan membayar denda ke kas daerah melalui Bank BJB.

Selain itu ada juga mereka yang tidak bisa segera mengurus denda, karena sedang terburu-buru. Seperti dialami seorang ibu yang terjaring operasi ketika dia sedang mengantar anaknya ke dokter.

“Ibu itu kami persilakan melanjutkan perjalannya dan meminta yang bersangkutan menyelesaikan urusan di mako,” ungkap Iswahyudi, Kasi Penyidikan. Begitupun beberapa warga yang sedang terburu-buru masuk kantor.

Baca juga: Wali Kota Bogor dan Tim Elang lakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan

Mereka hanya diminta menyerahkan KTP atau kartu identitas lain dan dapat mengambilnya kembali setelah membayar denda.

”Jadi memang kami tidak menerapkan sanksi yang aneh-aneh karena tujuannya hanya memberikan efek jera,” lanjut Yudi.

Dalam setiap operasi, mereka yang terjaring didata di posko. Sebelum didata, mereka dipersilakan mencuci tangan dan langsung diberikan masker oleh petugas.

“Selain penegakan aturan, operasi ini sekaligus mengedukasi warga masyarakat tentang protokol kesehatan dan alhamdulillah warga yang terjaring rata-rata berterima kasih karena sudah diingatkan, dan mereka tidak disanksi berat seperti yang mereka bayangkan sebelumnya,” papar Andri.
Seorang pelanggar protokol kesehatan sedang menjalani sanksi sosial dengan menyapu sampah. (Antara/Foto: Humas Pemkot Bogor).

Cara-cara seperti itu membuat banyak warga yang terjaring menurut Andri memberikan apresiasi kepada Pol PP Kota Bogor.

Pendekatan humanis juga diterapkan kepada mereka yang tetap berkerumun atau berkumpul diatas waktu yang merupakan pembatasan aktivitas warga yaitu pukul 21.00 WIB.

Diantaranya seperti anak-anak remaja yang berkeliaran dan dikenali oleh para anggota Satpol PP sebagai “Rojali”, maupun warga terutama remaja yang masih berkumpul di tempat-tempat umum diatas waktu yang ditetapkan selama PSBMK.

“Untuk warga terutama remaja yang masih berkumpul di atas waktu pembatasan, kami himbau dan bubarkan secara humanis untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing. Beberapa titik lokasi fasilitas publik yang menjadi tempat berkumpulnya warga memang tidak semuanya bisa terjangkau oleh Satpol PP, untuk itu kami dibantu oleh aparat wilayah baik dari kecamatan dan kelurahan yang rutin melaksanakan patroli atau pemantauan di wilayahnya. ” Ungkap Andri.

Komunikasi dan koordinasi dengan aparat wilayah memang penting dilakukan. Sebab terhadap pelanggaran yang terjadi di suatu wilayah, maka aparat setempat lah yang lebih memahami situasi dan kondisi yang perlu tetap dipertimbangkan dalam mengambil suatu tindakan.

Pada intinya, operasi dilaksanakan tidak semata-mata menindak pelanggar dengan denda, tetapi bagaimana sekaligus pelanggar mendapatkan pemahaman tentang pelanggaran apa yang telah mereka lakukan, sehingga dengan kesadaran itu diharapkan kesalahan serupa tidak dilakukan lagi. Semoga  (Advertorial).

Pewarta: Humas Setdakot Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020