Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan agar debat publik kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban dan harus dibuat mampu mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal
Titi Anggraini di Jakarta, Rabu, mengatakan pilkada kali ini memiliki tantangan yang cukup berat karena digelar dalam kondisi pandemik COVID-19.
Titi mengatakan debat publik jangan monoton, atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.
”(Seharusnya) debat di masa pandemik sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran,” ucap dia.
Pilkada memiliki sejumlah tantangan utama karena harus berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih di masa kampanye menurun.
"Kualitas kompetisi yang bebas dan adil (kompetisi yang kompetitif) bisa terdistorsi karena batasan-batasan kandidat dalam menjangkau pemilih akibat pandemik COVID-19," ucap-nya.
Kemudian, petahana lebih diuntungkan melalui akses pada berbagai program pemerintah dalam menangani COVID-19. Sementara, penantang non-petahana lebih sulit menjangkau pemilih.
Baca juga: Pilkada 2020, Perludem puji daerah sudah selesaikan NPHD tepat waktu
Baca juga: Pilkada 2020, Perludem puji daerah sudah selesaikan NPHD tepat waktu
Tantangan berikutnya terdapat potensi meningkatnya politik uang karena pragmatisme pemilih dan peserta pemilihan akibat kondisi keterpurukan ekonomi masyarakat.
Pemilih membuat keputusan tidak berbasis pertimbangan program dan gagasan. Harapan terpilihnya pemimpin transformatif di masa krisis menjadi tidak tercapai.
Selain permasalahan klasik, pilkada juga menghadapi tantangan khas di masa pandemik, berupa pelanggaran protokol kesehatan. Beban berlipat, lebih berat dihadapi semua aktor pemilihan.
Baca juga: Sengit, Ambang batas parlemen untuk Pemilu
Baca juga: Sengit, Ambang batas parlemen untuk Pemilu
Penyelenggara fokus pada persoalan teknis pemilihan, sehingga sosialisasi atau diseminasi informasi pemilihan menjadi terbatas dan minim.
"Menyempitnya ruang gerak pengawasan untuk memastikan proses pemilihan yang bebas dan adil," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020