Bekasi, (Antaranews Bogor) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan bersikap persuasif dalam menyikapi munculnya gugatan hukum dari masyarakat atas kerusakan jalan yang terjadi di wilayahnya.

"Tidak mungkin kita bersikap reaktif, karena itu (gugatan hukum) merupakan hak semua orang. Tapi saya akan sikapi itu secara persuasif dengan menyampaikan rasa duka cita, memperbaiki kinerja, dan melakukan langkah antisipasi," katanya di Bekasi, Sabtu.

Hal itu dikatakan Rahmat menyikapi upaya penggalangan gugatan kepada pemerintah atas kondisi jalan rusak oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Gugatan itu ditujukan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi atas kerusakan Jalan Raya Siliwangi, Kota Bekasi, yang berujung tewasnya seorang pengendara atas nama Ponti Kadron Nainggolan pada 8 Februari 2014.

Dia mengaku telah mengagendakan kunjungan ke rumah ahli waris untuk menyampaikan rasa belasungkawa terhadap keluarga.

Dikatakan Rahmat, pihaknya tidak akan mengintervensi proses gugatan itu selama mekanismenya ditempuh sesuai aturan.

Menurut dia, kerusakan Jalan Raya Siliwangi merupakan tanggung jawab Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar karena berdomisilinya di Kota Bekasi dan fungsinya yang menghubungkan Provinsi DKI Jakarta dan Jabar.

"Sebenarnya saya sudah buat surat ke Gubernur Jabar sejak empat bulan lalu, jauh sebelum peristiwa kecelakaan tersebut," katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap akan mengupayakan langkah antisipasi agar gugatan serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"2016 merupakan tahun infrastruktur di Kota Bekasi. Perbaikan dan penambahan akses jalan baru merupakan skala prioritas kegiatan," katanya.

Dia juga telah menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan langkah antisipasi timbulnya korban akibat kerusakan jalan di wilayah setempat.

"Kepada Dinas Bina Marga dan Tata Air, Dinas Perhubungan agar berupaya terlepas dari `class action` tindakan hukum yang menyangkut keamanan di jalan, baik kualitas maupun rambu jalan. Maka sambil menunggu perbaikan, segera dipasang papan peringatan, rambu hati-hati, dan sebagainya di jalan yang mengalami kerusakan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015