Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, tercatat di angka Rp1.002.000/gram atau turun sebesar Rp5.000 dari sebelumnya.
Untuk, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Emas anjlok 39,2 dolar, tertekan "greenback" yang terus menguat
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp531.000
- Harga emas 1 gram : Rp1.002.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.944.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.891.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.790.000
Baca juga: Rupiah terkoreksi lagi seiring perlambatan pemulihan ekonomi AS
- Harga emas 10 gram : Rp9.515.000
- Harga emas 25 gram : Rp23.662.000
- Harga emas 50 gram : Rp47.245.000
- Harga emas 100 gram : Rp94.412.000
- Harga emas 250 gram : Rp235.765.000
- Harga emas 500 gram : Rp471.320.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp942.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020