Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, tercatat di angka Rp1.002.000/gram atau turun sebesar Rp5.000 dari sebelumnya.

Untuk, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Baca juga: Emas anjlok 39,2 dolar, tertekan "greenback" yang terus menguat

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram : Rp531.000

- Harga emas 1 gram : Rp1.002.000

- Harga emas 2 gram : Rp1.944.000

- Harga emas 3 gram : Rp2.891.000

- Harga emas 5 gram : Rp4.790.000

Baca juga: Rupiah terkoreksi lagi seiring perlambatan pemulihan ekonomi AS

- Harga emas 10 gram : Rp9.515.000

- Harga emas 25 gram : Rp23.662.000

- Harga emas 50 gram : Rp47.245.000

- Harga emas 100 gram : Rp94.412.000

- Harga emas 250 gram : Rp235.765.000

- Harga emas 500 gram : Rp471.320.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp942.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020