Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pilkada Karawang 2020.

"Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar telah memenuhi syarat administrasi, kesehatan dan jasmani. Jadi ketiga pasangan itu ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wabup," kata Ketua KPU setempat Miftah Farid, di Karawang, Rabu.

Penetapan tiga pasangan calon itu diformalkan dalam Surat Keputusan Nomor 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020.

Baca juga: Tiga bakal paslon Pilkada Karawang 2020 telah memenuhi syarat
Baca juga: KPU Karawang ingatkan kandidat siapkan semua syarat pencalonan

Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang tersebut ialah pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem.

Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.

Miftah menyampaikan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karawang itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Di antaranya dilakukan dengan pembatasan peserta serta melibatkan pasangan calon melalui virtual meeting.

Baca juga: KPU Karawang terapkan protokol kesehatan dalam laksanakan tahapan pilkada

Selanjutnya KPU Karawang akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pada Kamis (24/9) siang.

"Kami mengimbau agar setiap pasangan calon tidak mengerahkan massa pada pengundian nomor urut nanti, karena sekarang masih dalam kondisi pandemi," kata Farid.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020