Pemerintah Kota Bogor segera menempatkan pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia milik Badan Nartkotika Nasional (PPSDM BNN) di Lido Kabupaten Bogor.

"Perjanjian kerja samanya sudah ditandatangani. Saat ini hanya tinggal mematangkan aturan teknisnya. Secepatnya OTG bisa ditempatkan di Lido," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa.

Baca juga: Pemkot Bogor siapkan tempat isolasi khusus OTG di BNN Lido dan hotel

Menurut Bima Arya, di Gedung PPSDM BNN ada 23 kamar dengan 122 tempat tidur yang dapat menampung OTG. Bima Arya yang didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan tim sudah meninjau lokasi Gedung PPSDM BNN di Lido usai menandatanganan perjanjian kerja sama, pada 7 September 2020.

Bima menilai Gedung PPSDM BNN yang berlokasi di daerah dengan udara segar dan pemandangan indah, sangat layak untuk tempat isolasi khusus bagi OTG.

OTG yang menjalani isolasi di Gedung PPSDM BNN, kata dia, juga akan mendapat program seperti olahraga dan penguatan motivasi dari instruktur dari BNN.

Baca juga: Pemkot Bogor-BNN kerja sama manfaatkan PPSDM Lido untuk isolasi khusus OTG

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor dan BNN sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan fasilitas di PPSDM BNN.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kepala PPSDM BNN Sindhu Seyatmoko, Lido, Bogor, pada Senin (7/9).

Perjanjian kerja sama tersebut, isinya antara lain Pemerintah Kota Bogor memanfaatkan fasilitas PPSDM yakni 23 kamar berisi 122 tempat tidur untuk isolasi khusus pasien OTG COVID-19.

Baca juga: Siapkan tempat isolasi khusus pasien COVID-19, Pemkot Bogor-BNN matangkan kerja sama

BNN juga menyiapkan fasilitas kamar VIP 20 kamar berisi 40 tempat tidur untuk tenaga kesehatan yang menangani OTG, baik dari Pemerintah Kota Bogor maupun BNN.

"Perjanjian kerja sama pemanfaatan fasilitas PPSDM milik BNN ini untuk antisipasi jangka panjang, jika terjadi lonjakan kasus COVID-19," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020